LEMBATA – Kapolres Lembata AKBP, Dr. Josephine Vivick Tjangkung, S.Sos, M. I.Kom melaksanakan Zoom Meeting sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Agustus 2023 tepat pukul 09.00 Wita di Kantor Lapas Kelas III Lembata, Waikilok, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Vivick Tjangkung yang didampingi Kasat Narkoba Polres Lembata AKP Daeng Jumadi mengikuti sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU tentang KUHP).
Kegiatan ini pula dihadiri oleh Kalapas Kelas III Lembata Hariyadi N. Maikameng S.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lembata Perela De Esperanza S.H, Kajari Lembata Azrijal, S.H, M.H.
Selain itu ada pula Sekretaris LBH Surya Kantor Cabang Perwakilan Lembata, Karolus Kia Burin, KBO Reskrim bersama para Kanit Reskrim Polres Lembata, KBO Narkoba bersama para Kanit Narkoba Polres Lembata dan Para pegawai Lapas Kelas III Lembata.
Dalam zoom meeting tersebut, hadir Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M yang juga turut menyampaikan salam pembuka.
I Wayan Koster menyampaikan, Pemerintah bersama DPR perlu merancang strategi komunikasi yang efektif untuk mensosialisasikan UU KUHP sekaligus meluruskan berbagai misiformasi yang beredar di berbagai lapisan masyarakat.
“Pemerintah harus juga merancang strategi pembelajaran UU KUHP kepada seluruh alat aparat penegak hukum secara komprehensif agar pelaksanaan UU KUHP pada saatnya nanti berjalan lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.
Disebutkan Koster, pemerintah harus melakukan komunikasi yang intensif bersama dengan DPR dalam rangka perumusan peraturan pelaksanaan pendukung UU KUHP agar terjadi sinergitas yang konstruktif diantara lembaga tinggi negara.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof Yasonna H. Laoly, S.H, M.Sc, Phd membuka kegiatan zoom meting ini dengan membunyikan sirine dalam rangka pembukaan acara kegiatan tersebut.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan buku KUHP dan pembukaan secara simbolis oleh Menteri Hukum dan HAM, dilanjutkan dengan foto bersama dengan peserta daring dan luring.
Setelah istirahat kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Materi Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP oleh I Wayan Sudirta SH, Prof. Harkrisnowo Harkristuti, Prof. Dr. Topo Santoso dan Dr. Yenti Garnasih.
Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan kegiatan berakhir setelah sesi tanya jawa.(Red)