PEMERINTAH Kabupaten Lembata kembali menggelar rapat untuk membahas perlindungan petani jagung. Rapat koordinasi dipimpin Bupati Petrus Kanisius Tuaq pada Rabu (8/4/2026). Pemerintah menyebut langkah ini sebagai penguatan strategi pembelian jagung petani secara terkoordinasi.
Kebijakan itu diklaim sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026 terkait pengadaan jagung dalam negeri dan cadangan jagung pemerintah 2026–2029. Tujuannya terdengar ambisius yakni melindungi petani dari fluktuasi harga, menjaga stabilitas pasar, sekaligus memperkuat stok jagung pemerintah.
Namun, pemerintah sendiri mengakui program ini baru tahap uji coba membangun sistem pengelolaan jagung terintegrasi di Kabupaten Lembata. Istilah uji coba itu langsung menimbulkan pertanyaan, mengingat petani menggantungkan hidup pada panen yang nyata, bukan eksperimen kebijakan.
“Pemerintah memfasilitasi proses dari hulu sampai hilir. Ini uji coba kita membangun sistem penanganan jagung,” kata Bupati Kanis.

























