No Result    
    
         View All Result    
                       
                 
                         
     
  
             
        
            
            
                
                    
    
        
        
                        
            
            
            
                
                    
                        
                        
                        
                        
                            
                            
                                PIMPINAN DPRD Kabupaten Lembata, Frans Gewura, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan langkah konkret menghadapi ancaman efisiensi anggaran tahun 2026.
Menurutnya, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan berbagai regulasi Kementerian Keuangan jelas-jelas mengisyaratkan bahwa semua kabupaten/kota harus siap menghadapi penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Frans menegaskan, Lembata masuk dalam klaster paling bawah, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bahkan tidak sampai 50 miliar per tahun.
“Jangan lupa, Lembata ini ada di klaster pertama, di bawah 50 miliar. Kalau hanya PAD 30-an miliar, jangankan membiayai program pembangunan strategis, untuk menutup kebutuhan dasar saja sudah sulit,” ujar Frans kepada katawarga.id Jumat 22 Agustus 2025.
Kritik Frans kian tajam saat ia mengutip pernyataan seorang pejabat Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bappelitbangda) Provinsi NTT pada evaluasi RPJMD Kabupaten Lembata di Kupang, 15 Agustus 2025.
Saat itu, pejabat tersebut menyindir bahwa evaluasi RPJMD Lembata cukup dibahas 30 menit saja karena dengan PAD yang sangat kecil, sulit berharap banyak pada pembangunan di daerah.
“Ini bukan sekadar sindiran, tapi sebuah tamparan yang seharusnya menyadarkan kita semua,” ujar Frans.
PAD Rendah Bukan Alasan Berdiam Diri
Menurut Frans, fakta rendahnya PAD tidak boleh dianggap sebagai aib, tetapi harus menjadi cambuk bagi Pemda untuk bekerja lebih kreatif.
Dia mendesak agar pengelolaan administrasi penerimaan PAD segera ditertibkan dan OPD diberi target inovasi untuk menambah sumber pendapatan baru.
Namun, ia juga mengingatkan agar langkah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak gegabah.
“Memang ada ruang yang secara regulatif pemerintah bisa mengkaji dan menaikan PBB, tetapi hal itu tidak mungkin dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang lagi lesu dan minim penghasilannya,” kritiknya.
Optimalkan Celah Regulasi Pusat
Frans menilai peluang besar justru ada pada pemanfaatan regulasi pusat, terutama dalam skema Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ia menyinggung UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Perpres Nomor 57 Tahun 2024 tentang Juknis DAK Fisik, serta PMK Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan DAK Fisik.
Semua itu memberi ruang bagi daerah untuk mengakses dana pusat, tapi sayangnya sampai hari ini OPD di Lembata tidak menunjukkan kerja terintegrasi sesuai petunjuk teknis.
Bahkan, sistem KRISNA yang sudah disiapkan pusat pun tidak dimanfaatkan secara optimal. Padahal, itu kunci agar Lembata tidak terus bergantung pada dana transfer yang terus menurun.
“Tapi sejauh yang saya amati belum ada langkah konkret dari berbagai OPD yang bekerja terintegrasi sesuai petunjuk teknis mendapatkan dana DAK dari pusat,” sebutnya.
Pemda Gagal Baca Situasi
Frans mengaku heran karena sejak dirinya menyampaikan peringatan keras dalam rapat paripurna usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 20 Mei 2025, Pemda tetap berjalan tanpa arah jelas.
“Kita ini seperti menghadapi buah simalakama. Maju tidak, mundur pun tidak. Pemda seolah pasrah dengan kondisi fiskal yang kian terhimpit,” sindirnya.
Ia mendesak Pemda segera menyusun strategi komprehensif agar Lembata tidak kian terjerat dalam stagnasi pembangunan.
Tanpa itu, kata Frans, masyarakat akan terus jadi korban dari minimnya daya fiskal daerah.
“Kalau terus begini, jangan salahkan rakyat kalau kehilangan kepercayaan pada pemerintah,” pungkasnya.(*)
                                
	                            
                                                                    
                                                             
                            
                                                     
                                             
                 
                
             
        
        
     
 
                 
             
            
            
         
        
     
        
        
     
    
    
    
    
        
    
        
    
    
    
    
    
        No Result    
    
         View All Result