SUASANA hangat terasa di Kantin Kejaksaan Negeri Lembata pada Jumat, 15 Agustus 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Lembata yang baru, Raden Ari Wijaya, mengundang seluruh wartawan di Lembata untuk menikmati coffee morning bersama.
Acara yang digelar sederhana namun penuh keakraban ini menjadi momen perkenalan Raden Ari, yang baru saja menggantikan Yupiter Selan yang pindah tugas ke Kejari Oelamasi, Kabupaten Kupang. Tujuannya jelas: membangun silaturahmi sekaligus menjalin kemitraan erat antara kejaksaan dan insan pers di Lembata.
“Kemitraan ini penting, apalagi dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” ungkap Raden Ari.
Mantan Koordinator Bidang Intelijen Kejati Papua Barat ini pun berbagi kisah perjalanan karirnya. Dari penugasan awal di Jambi, hingga ke Papua Barat, ia mengaku selalu dekat dengan wartawan. Bahkan, sebelum bergabung di institusi kejaksaan, ia pernah bekerja di Kompas Gramedia selama beberapa tahun.
Tak hanya itu, segudang pengalamannya di bidang intelijen membuat Raden Ari terlibat dalam berbagai penangkapan pelaku tindak pidana, termasuk kasus korupsi dan pengejaran DPO lintas daerah. Salah satunya, penangkapan pelaku kasus pengrusakan yang melarikan diri dari Batam ke Lembata.
Dihadapan para wartawan, ia menegaskan komitmennya untuk menuntaskan sejumlah perkara di Lembata, termasuk kasus korupsi proyek Jalan Pahang Waq di Bean.
“Penanganan kasus akan kami lakukan secara terbuka, transparan, dan demi tegaknya keadilan hukum,” tegasnya.
Dari pihak wartawan, Sekretaris Forum Jurnalis Lembata, Sandro Balawangak, menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi mitra kejaksaan.
“Kami harap kejaksaan menjadi pengawas dan penegak hukum yang baik, tanpa terlibat kepentingan pragmatis,” ujarnya.
Senada, wartawan senior Flores Pos, Maxi Gantung, menambahkan bahwa kehadiran kejaksaan tidak boleh menjadi alat untuk menakut-nakuti masyarakat atau pemerintah tingkat bawah.
Dalam forum ini, sejumlah wartawan juga menyampaikan isu-isu penting yang kerap luput dari perhatian publik, seperti kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur dan pelecehan seksual.
Tak hanya itu, ada pula yang menyinggung MoU antara Kejaksaan Negeri Lembata dengan sejumlah dinas dan Bupati Lembata terkait kerja sama kemitraan. Para wartawan mengingatkan agar MoU tersebut tidak dijadikan tameng oleh pejabat birokrasi untuk berlindung dari proses hukum.
“Jika ada temuan masalah dan kasus, kejaksaan harus bertindak tanpa pandang bulu,” tegas salah satu jurnalis.