SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lembata menggelar Operasi Hunting System sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Operasi ini dilaksanakan pada 5 Mei 2025 di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Lembata pada pekan ini.
Operasi Hunting System merupakan metode penegakan hukum lalu lintas dengan cara melakukan patroli mobile dan menindak langsung pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, dan penggunaan knalpot tidak standar.
Operasi ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Lembata Nomor : Sprin/ 241 /IV/HUK.6.6./2025.
Kasat Lantas Polres Lembata Abdul Malik terjun langsung memimpin operasi Hunting System tersebut.
Abdul Malik menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Dalam operasi tersebut, puluhan pelanggar terjaring, mayoritas karena tidak menggunakan helm, berknalpot brong, tidak punya lampu utama dan melanggar marka jalan. Para pelanggar diberi sanksi berupa tilang, dan sebagian diberikan edukasi langsung oleh petugas di lapangan.
Dari operasi itu, Satlantas Polres Lembata berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor tanpa lampu utama, dan 6 unit sepeda motor berknalpot brong.
Satlantas Polres Lembata menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib.(*)