WAKIL KETUA DPRD Kabupaten Lembata, Fransiskus Xaverius Namang mengatakan bahwa, kebijakan Efisiensi Anggaran berdampak terhadap APBD Lembata. Karena itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah harus punya Inovasi mencari sumber pendanaan alternatif guna membiayai program di daerah.
Fransiskus mengaku, sumber utama APBD Kabupaten Lembata berharap dari transfer pusat mencapai Rp.844 miliar lebih dari total APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.901 miliar lebih. Namun, setelah ada kebijakan penghematan, pemerintah daerah memangkas sebanyak Rp.40 miliar lebih.
Dari perintah efisiensi tersebut, Belanja Modal Lembata Rp.71 miliar lebih dipastikan tergerus dan program-program kegiatan yang direncanakan akan terhambat.
Mencermati perintah penghematan anggaran dari Presiden Prabowo itu, politisi Partai Golkar ini mendorong Bupati Kanis Tuaq dan Wabup Nasir Laode untuk memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
Karena menurutnya, masih banyak sekali sumber pajak di daerah yang belum dioptimalkan secara baik untuk menaikan PAD Lembata. Sumber pajak itu diantaranya, PBB Pedesaan, PBB Perkotaan, PBHTB, PKB, BBNKB, MBLB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Sarang Burung Walet, Pajak Air Tanah dan Retribusi.
“Karena jika tidak ada terobosan mendorong penerimaan melalui pajak maka visi besar kesejahteraan Nelayan Tani dan Ternak atau NTT bisa menjadi Nasib Tak Tentu (NTT), Nanti Tuhan Tolong (NTT),” ujarnya, Rabu 19 Februari 2025.
Untuk diketahui, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat memiliki dampak yang signifikan terhadap pemerintah daerah. Kepala daerah dipaksa untuk berinovasi mencari sumber pendanaan alternatif guna membiayai program-program pembangunan di daerahnya.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo menjelaskan bahwa, penerapan inovasi daerah mampu mengefisiensikan penggunaan anggaran. Oleh karena itu, kepala daerah harus berinovasi mencari sumber pendanaan yang efektif dan efisien.
Dalam konteks ini, efisiensi anggaran melibatkan penggunaan sumber daya secara optimal untuk memaksimalkan hasil dan dampak positif bagi masyarakat. Kepala daerah harus fokus pada pengurangan pemborosan dan peningkatan produktivitas setiap rupiah yang dibelanjakan.
Namun, keterbatasan ruang fiskal daerah dapat membuat kepala daerah kesulitan mencari sumber pendanaan alternatif. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan mencari sumber pendanaan yang efektif dan efisien.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan mencari sumber pendanaan alternatif. Namun, masih diperlukan upaya yang lebih intensif untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan kepala daerah dalam mencari sumber pendanaan yang efektif dan efisien.(tim/red/)