PASANGAN calon Kanisius Tuaq dan Muhammad Nasir Laode, Kamis 9 Januari 2025 ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lembata periode 2025-2029.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Lembata terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata, Hermanus Tadon, didampingi Komisioner KPU serta Sekretaris KPU.
Hadir pula, Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Tapobali, Ketua dan Anggota Bawaslu Lembata serta sejumlah pengurus Partai politik, tim sukses enam paslon yang bertarung pada Pilkada 2024.
Rapat pleno penetapan paslon terpilih ditandai pembacaan SK nomor 01 tahun 2025, tentang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024.
Dalam SK tersebut, KPU Kabupaten Lembata menetapkan paslon nomor urut 4 atau Pake Tunas atas nama P Kanisius Tuaq dan Muhammad Nasir memperoleh suara terbanyak yakni 19.712 suara atau 27,33%, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Lembata.
Sementara itu, Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Tapobali, dalam sambutannya menyampaikan proviciat kepada Bupati terpilih P Kanisius Tuaq dan Wakil Bupati Moh Nasir. Namun, ia menekankan adanya tantangan terberat pascapemilihan yakni merajut kembali persatuan dan kesatuan.
“Tantangan pasca pilkada serentak adalah menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keragaman pilihan politik. Karena itu, saya mengajak untuk bersatu. Demokrasi seyogyanya memperkuat solidaritas, bukan pecah belah. Lembata adalah rumah bersama yang dihuni beragam suku, agama, ras, dan budaya. Pererat keragaman ini sebagai anugerah dan sebagai kekuatan dalam membangun daerah ini,” ujar Paskalis Tapobali.
Ia mengajak semua pihak untuk mendukung bupati dan wakil bupati terpilih untuk merajut kemajuan bersama-sama.
Setelah menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, KPU Kabupaten Lembata akan mengusulkan pengesahan 1 hari setelah penetapan Kepada DPRD Kabupaten Lembata untuk proses pelantikan.(tim/red/)