KEJAKSAAN Negeri Lembata melalui Program yang diamanatkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada bidang Intelijen melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.
Kegiatan ini dilaksanakan di SMKN 1 Atadei pada Senin 25 Maret 2024 pukul 10.00-12.30 Wita. Hal ini merupakan bentuk penyuluhan hukum kepada siswa sekolah.
Jaksa masuk sekolah kali ini mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.
Penyuluhan hukum ini mencakup sejumlah sub tema yakni Perlindungan Anak, Kenakalan Remaja yang mengarah kepada Tindak Pidana, Penyalahgunaan Narkoba serta Judi Online.
Sebanyak 50 siswa, para guru di sekolah itu mengikuti penyuluhan hukum ini.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lembata, Teddy Valentino mengatakan, kegiatan jaksa masuk sekolah bersesuaian dengan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum.
Kejaksaan juga turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat sesuai Pasal 30 UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Karena itu, Kejaksaan Republik Indonesia dapat mengambil peran aktif untuk hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum.
Dengan diadakannya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah pada SMKN 1 Atadei mampu meningkatkan kesadaran hukum pada peserta didik sehingga bersama-sama mencegah kenakalan remaja yang mengarah pada Tindak Pidana yang dilakukan oleh peserta didik yang masih berusia dibawah 18 (delapan belas) tahun.(Redaksi/)