LEMBATA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lembata resmi memanggil Rusliudin Ismail untuk menghadiri sidang Kode Etik terkait isu suap 100 juta.
BK DPRD Lembata dalam suratnya tertanggal Rabu 1 Februari 2023 itu meminta Rusliudin untuk menghadiri rapat Kode Etik.
Rapat BK dengan agenda penyelidikan, verivikasi dan klarifikasi itu akan terjadi pada Jumat 3 Januari 2023 pukul 09.00 Wita di Kantor DPRD Lembata, dipimpin langsung Ketua BK DPRD Lembata Filbertus Kwuel Wuwur.
Menurut Rusliudin, ketika dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023) sore mengaku sangat siap menghadiri rapat Kode Etik BK tersebut dan menyatakan tetap koperatif.
Dia juga bersedia menyampaikan semua alasan mengapa ucapan 100 juta itu harus keluar dari mulutnya.
Kendati demikian, anggota Komisi II DPRD Lembata ini sesumbar menyarankan kepada Pimpinan Komisi II DPRD Lembata untuk melaporkan dirinya ke Aparat Penegak Hukum (APH) guna menyingkap tabir isu suap 100 juta tersebut.
“Mungkin hari ini saya tidak mampu buktikan, apalagi ke media, cuman sampai pada waktunya ketika dituntut bertanggung jawaban secara hukum saya siap membuktikan,” tandas politisi PKS asal Balauring ini.(Red)