LEMBATA – Direktorat Jenderal Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI, mengalokasikan anggaran Rp 83 Miliar untuk membangun dan memperbaiki tiga jenis pelabuhan laut di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata.
Tiga bagian pelabuhan itu diantaranya dermaga Pelayaran Rakyat, dermaga Barat dan dermaga Nusantara.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II, Lewoleba Desmon Saterdi Menno mengaku bahwa rencananya, pelabuhan itu akan dibongkar karena kondisinya rusak parah dan tidak layak.
Rencana perbaikan dan pengembangan pelabuhan itu pun sudah termuat dalam dokumen induk pelabuhan dan menjadi prioritas jangka menengah.
“Kita bongkar dan bangun kembali dermaga pelabuhan rakyat yang rusak parah, dengan panjang 50 meter x 8 meter, ada pelebaran 4 meter di dermaga barat dan pelebaran dermaga nusantara,” kata Desmon, Jumat (10/3/2023).
Dia mengatakan, proyek ini sudah dikontrakkan dan sudah ada penetapan pemenang karena dilelang oleh Kementerian perhubungan RI.
“Saat ini sedang proses persiapan material, tiang pancang sedang mobilisasi dari Surabaya,” ujar Desmon.
Proyek perbaikan dan pengembangan dermaga Lewoleba ini, kata Desmon, akan dikerjakan awal April 2023 dan berakhir Desember 2023.
Untuk volume penumpang yang naik dan turun di pelabuhan laut Lewoleba menurutnya, sudah diatas ketetapan master plan.
Dengan perbaikan dan pembenahan dermaga Lewoleba, diharapkan mampu menampung peningkatan volume kapal.
Adapun kapal yang menyinggahi pelabuhan laut Lembata yakni kapal penyeberangan rakyat, kapal penumpang, kapal Pelni, kapal perintis, kapal Tol Laut, kapal dagang, dan Kapal pengangkut BBM. Peningkatan kapal Pelra, kapal tradisional dan kapal Nasional itu diharapkan mampu meningkatkan perekonomian di Lembata.
Sementara itu, Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa telah menandatangani dokumen hibah areal Pelabuhan Lewoleba seluas 288,10 meter persegi, kepada Kementerian Perhubungan.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Bupati Lembata, Senin (6/3/2023), disaksikan langsung oleh Kepala UPP Kelas III Lewoleba, Capt. Desmon Saterdi Menno.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Lembata bersikeras enggan menyerahkan pengelolaan dermaga laut Lewoleba kepada Kementerian Perhubungan, sebelum pembagian hasil berupa PAD kepada Kabupaten Lembata disepakati.(Red)