LEMBATA – Komisi II DPRD Kabupaten Lembata mendorong penyelesaian pekerjaan 50 paket proyek PEN di Lembata.
Komisi II bahkan mendesak agar semua paket PEN tersebut harus rampung sebelum bulan Juli 2023.
Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek itu juga dipaksa untuk mengedepankan kualitas.
“PPK dan Konsultan Pengawas agar mengingatkan Pihak Ketiga agar segera merampungkan pekerjaannya,” pinta Paulus Makarius Dolu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Lembata kepada katawarga.id, Kamis 22 Juni 2023.
Selain itu, dalam waktu dekat Komisi II DPRD Lembata berencana melakukan monitoring di semua titik pekerjaan proyek PEN.
Rencana monitoring itu sudah mereka agendakan. Komisi II DPRD Lembata juga akan mengevaluasi rekanan jika pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai perencanaan.
“Monitoring yang akan dilakukan itu lebih fokus ke jalur menuju Balurebong Lebatukan dan jalur menuju Kalikasa Atadei,” ujar Paul Dolu.
Untuk membantu kerja pengawasan, DPRD Lembata meminta keterlibatan masyarakat untuk melapor jika ditemukan ada pekerjaan yang dianggap tak layak.
“Kepada masyarakat juga kita harapkan memberikan informasi jika ada kerusakan pekerjaan agar dapat direkomendasikan untuk diperbaiki secepatnya,” tandas Paul Dolu.(Red)