KATAWARGA.ID – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lembata mendatangi Mapolres Lembata pada Rabu 13 Maret 2024 pagi. Mereka datang untuk bertemu dengan Kapolres Lembata Vivick Tjangkung.
Tiba di Polres Lembata, sekitar 50 orang guru itu diterima oleh Kapolres Vivick Tjangkung di pintu masuk kantor. Sebanyak 7 orang guru perwakilan PGRI kemudian masuk ke ruang kerja Kapolres Vivick.
Sekitar dua jam lamanya, akhirnya perwakilan guru PGRI itu keluar dari ruangan Kapolres Vivick.
Fransiskus Terong, Wakil Katua PGRI Lembata ketika ditanya wartawan mengaku bahwa, mereka datang untuk beraudiens sekaligus menyerahkan surat desakan dari PGRI untuk kapolres Lembata.
“Kami menyampaikan surat dari organisasi untuk ibu kapolres terkait peristiwa yang menimpa guru kami Dami Dolu,” ujar Fransikus.
Dia mengaku bahwa PGRI Lembata menyampaikan sejumlah hal terkait kasus penganiayaan yang di alami guru Damianus Dolu di hadapan Kapolres Vivick.
PGRI berharap agar institusi kepolisian bisa menyelesaikan kasus itu dengan cepat.
“Karena itu muda-mudaha proses ini akan berjalan dengan baik dan sesuai harapan Bersama,” sambungnya.
Sementara itu, surat PGRI kepada kapolres Lembata yang berhasil diterima wartawan berisi sejumlah poin tuntutan. Salah satunya adalah meminta polisi segera menangkap terduga pelaku penganiayaan guru Damianus Dolu dan menahan terduga pelaku itu agar tidak melarikan diri ke luar Lembata.
Terpisah, Kapolres Lembata Vivick Tjangkung ketika dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus itu melalui press release.
“Nanti akan kami press release, terima kasih bang,” ungkap Vivick lewat pesan WhatssApp, Rabu 13 Maret 2024 sore.
Untuk diketahui, terduga pelaku yang menganiaya guru Damianus Dolu pada tanggal 19 Februari 2024 adalah keluarga dari siswa Putri Anisa Nasiro yakni Muhammad Rizal Saputra (kaka kandung Anisa).
Rizal Saputra dilaporkan ke Polres Lembata pada tanggal 19 Februari 2024 karena menganiaya guru Damianus Dolu di dalam ruang kelas XI C-4 SMA Negeri 1 Nubatukan dengan aduan Penganiayaan.(Red/)