LEMBATA – Sebanyak 12.010 warga kabupaten Lembata di Nusa Tenggara Timur (NTT) di tahun 2022 masuk dalam kategori miskin ekstrim.
Berbeda dengan tahun 2021 dimana jumlah warga yang miskin ekstrim tercatat sebanyak 14.640.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lembata Mathias Beyeng mengatakan data itu diperoleh dari Kemenko PMK dan diakui cukup lengkap karena by name by address juga sudah mengungkap penyebab seseorang tergolong miskin ekstrim.
Menurut dia, karena belasan ribu warga miskin ekstrim di Lembata ini tersebar di semua kecamatan maka pemerintah ingin program-program pengentasan kemiskinan harus tepat sasaran dan terukur. Bahkan, APBD 2024 juga diharapkan lebih tepat sasaran dan tepat lokasi untuk pengentasan kemiskinan.
“Rumahnya tidak baik, kita perbaiki rumahnya, jamban tidak baik kita perbaiki jambannya,” kata Mathias saat ditemui di Hotel Palm, Lewoleba usai rapat koordinasi pengentasan kemiskinan beberapa waktu lalu.
“Sesuai kesepakatan pada tahun 2024, semua sumber daya kita berdayakan untuk tuntaskan kemiskinan ekstrim ini,” tambahnya.
Dia mengaku, saat ini pemerintah punya tiga strategi penanggulangan kemiskinan. Pertama, peningkatan pendapatan; kedua, pengurangan pengeluaran; ketiga, pengurangan kantong kemiskinan.
“Harus ada sinkronisasi antara APBDes, APBD dan APBN. Tugas kami memastikan program-program penanggulangan kemiskinan dalam dokumen perencanaan dan memastikan tersedia anggaran cukup untuk program dan kegiatan berbasis penanggulangan kemiskinan. Lalu pastikan belanja belanja di dinas harus berorientasi untuk penanggulangan kemiskinan,” kata Mathias.
Di samping itu, Mathias mengakui perlu ada partisipasi masyarakat dalam rangka pengentasan kemiskinan.
“Salah satu hal yang dilakukan pemda adalah optimalisasi peran masyarakat untuk isu ini jadi minimalisasi pengeluaran rumah tangga seperti kebiasaan membeli rokok maka perlu partisipasi masyarakat juga,” pungkasnya.
Pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Universitas Widya Mandira Kupang untuk menyusun dokumen rencana penanggulangan kemiskinan. Tujuannya mensinkronkan program untuk tujuan pengentasan kemiskinan.(red)