LEMBATA – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pasar Kabupaten Lembata melarang para pedagang untuk menjual beras dengan kualitas rendah.
Beras dengan kualitas rendah itu terkategori beras kotor, rusak dan bau. Secara tegas Satgas Lembata memberi peringatan keras.
Peringatan keras ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Lembata Longginus Lega sewaktu melakukan inspeksi bersama Tim Satgas Operasi Pasar di sejumlah tokoh dan kios penjualan beras di Kota Lewoleba, Rabu (22/2/2023).
Semisalnya di Pasar Pada Kecamatan Nubatukan, Tim Satgas menemukan beberapa pedagang menjual sejumlah beras bermerek dengan kualitas rendah.
Ada beberapa merek seperti beras Mawar ditemukan tidak layak di konsumsi karena kotor, bau dan rusak. Tim juga menemukan, ada beras berkualitas rendah dioplos dengan beras premium lalu dijual kembali dengan takaran kiloan yang bervariatif.
Temuan tim Satgas ini membuat Kadis Longginus kesal bahkan dirinya berjanji mencabut ijin usaha jika para pedagang masih melakukan praktek curang menjual beras berkualitas rendah kepada masyarakat.
“Karungnya sama, isinya berbeda. Ini cara orang dagang dengan bermain curang. Ini kita turun dengan persuasif, kalau berikutnya masih ada beras kotor seperti ini, maka kios ini kita bekukan,” tegas Longginus kepada salah satu pedagang di Pasar Pada saat itu.
Menurut Longginus, praktek semacam ini dilarang keras oleh pemerintah, sebab para konsumen dilindungi oleh undang-undang perlindungan konsumen.
“Tugas pemerintah lakukan pengawasan dan pengendalian harga,” kata Longginus.
Tidak hanya itu, Longginus juga melarang para pedagang untuk tidak seenaknya menaikan harga beras sesuka hati.
Bahkan, kata dia, jika ditemukan ada pedagang dengan cara culas menaikan harga beras dengan tidak wajar maka ijin usahanya akan di cabut.
“Harga jangan mempermainkan kalau tidak kita bekukan. Warga lagi berteriak jadi bukan hanya sekali kami sidak. Di sana saya sudah larang beras kotor, bau. Saya sudah larang jangan jual. Beras tidak bagus, bau. Pakai chasing sama, isi berbeda. Ini bisnis sudah tidak bagus,” kata Longginus.
Longginus juga mengaku bahwa saat ini harga beras di pasaran naik. Dia merincikan, beras 50 kilogram biasanya dijual dengan harga Rp 500 ribu-550 ribu. Tapi sekarang sudah mencapai Rp 660 ribu-750 ribu. Salah satu alasan kenaikan harga beras ialah pasokan beras dari Sulawesi yang berkurang.
Sebagai informasi, harga beras menurut Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2 Februari 2023 ;
(1) Harga beras medium naik sekitar 0,87% atau setara Rp11.600 per satu kilogram.
(2) Beras kelas premium melonjak ke angka Rp13.400 per kilogram (naik 0,75%).(Red)