PENYIDIK Polres Lembata akhirnya menetapkan dua orang tersangka masing-masing berinisial AH dan YPB atas kasus Pengrusakan rumah warga di Desa Leubatan, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata. Kedua tersangka tersebut berasal dari Desa Walangsawa dan Peusawa.
Hal ini disampaikan oleh Penasihat Hukum para korban, Advokat Gaspar Sio Apelaby dalam keterangan pers, Senin, 24 Oktober 2023.
Gaspar sendiri mengapresiasi langkah Polres Lembata yang telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pengrusakan rumah warga desa Leubatan yang terjadi pada tanggal 19 Juni 2023 lalu.
“Kasus ini memang sudah lama, sekitar lima bulan yang lalu namun Polres Lembata berhasil mengungkapkan pelakunya dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka hasil gelar perkara pada tanggal 20 Oktober 2023 sebagaimana dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tanggal 20 Oktober 2023,” ungkap Gaspar.
Sebagai Kuasa Hukum para korban, Gaspar mengapresiasi langkah Penyidik Polres Lembata, hal ini mengobati kecemasan kliennya dan berharap kepada Polres Lembata agar dapat mengungkapan pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat.
“Olehnya itu kami tetap percaya kepada Penyidik Polres Lembata untuk secepatnya mengungkapkan pelaku lainya, jangan biarkan pelaku kriminal selalu berkeliaran ditengah masyarakat karena akan berdampak bahaya bagi warga,” tegasnya.
Advokat muda Lembata ini juga meminta penyidik untuk segera memeriksa tersangka diperiksa dan segera ditahan.
“Memang penahan terhadap tersangka adalah kewenangan subjektif penyidik namun atas kasus ini kami minta utuk ditahan karena bagi kami sangat berpotensi tersangka dapat melarikan diri, ada potensi tersangka dapat mengulangi perbuatan yang sama dan ada potensi tersangka dapat menghilangkan barang bukti, mengingat antara para korban rumahnya dipinggir jalan raya dan tersangka serta pelaku lainya kampung berdekatan dan sering berlalu lalang,” tandasnya.
Mewakili para korban, Gaspar mendesak Kapolres Lembata segera menahan para tersangka, agar suasana desa yang selama ini terasa mencekam karena belum diketahui dan belum di tahan pelakunya segera pulih kembali.(Red)