LEMBATA – Forum Bentara Kemanusiaan untuk Keadilan (Bekuk) mendesak Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto segera menetapkan tersangka kasus pengeroyokan ODGJ yang dilakukan oleh segerombol anggota Polres Lembata pada 27 Desember 2022 lalu.
“Kapolres Lembata segera menetapkan tersangka, sebab kasus ini sudah dilaporkan dua minggu lalu dan sampai sekarang belum ada tersangka,” tegas Kanis Soge, Koordinator Lapangan Bekuk usai aksi unjuk rasa di depan Mapolres Lembata, Senin (9/1/2023).
Menurut Kanis, upaya Polres Lembata menangani kasus penganiayaan ODGJ yang saat ini santer di publik terkesan berjalan ditempat karena diduga, dilindungi oleh Kapolres Dwi Handono Prasanto.
Padahal, menurut Kanis, sudah ada 11 orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk bukti visum dan sejumlah barang bukti lainnya pun telah dikantongi Penyidik Polres Lembata.
“Karena diduga kuat melibatkan ajudan kapolres, dan sejumlah anak buah kapolres yang lain,” ujar Kanis Soge.
Yoseph Ladjar, Koordinator Umum Bekuk yang tampil sebagai orator pun mendesak agar kasus pengeroyokan ODGJ itu segera disingkap.
Pasalnya, sejumlah saksi serta barang bukti dan alat bukti yang berkaitan dengan kasus dimaksud sudah dikantongi pihak Penyidik Polres Lembata.
“Kita menilai semua sudah lengkap, tapi kapolres sendiri terkesan pasrah dengan kasus ini,” beber Yoseph.
Sementara itu, Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto berencana melakukan gelar perkara sederhana untuk kasus pengeroyokan ODGJ itu.
“Beliau (Kasat Reskrim.red) sudah lidik sampai mana, ngak usah khawatir. Semua dilakukan secara aturan,” terang Kapolres Dwi Handono Prasanto.(Red)