LEMBATA – Tim Gabungan Polres Lembata berhasil menggagalkan pengiriman 25 orang Tenaga Kerja (TKI) Ilegal ke Malaysia pada Minggu 30 April 2023.
Informasi yang diterima media menyebut bahwa, ke 25 TKI Ilegal asal Kabupaten TTS itu terdiri dari laki-laki dewasa 20 orang, laki-laki (anak dibawah umur 15 tahun 1 orang dan perempuan dewasa 4 orang. Para TKI Ilegal ini berangkat dari pelabuhan Tenau Kupang menggunakan KM Bukit Siguntang.
Puluhan TKI Ilegal ini akhirnya ditahan oleh tim Gabungan Polres Lembata ketika KM Bukit Siguntang tiba di Pelabuhan Lewoleba, Kabupaten Lembata pada pukul 04.00 Wita.
“Dari Soe mau merantau dengan Kapal Bukti Siguntang,” sebut sumber terpercaya kepada media Minggu, 30 April 2023 pagi.
Dikabarkan juga, sebelum para TKI Ilegal ini diamankan oleh Tim Gabungan Polres Lembata di Pelabuhan Lewoleba, sehari sebelumnya Polda NTT berhasil menggagalkan 16 orang TKI Ilegal di Pelabuhan Tenau Kupang.
“Infonya dari Polda NTT karena di Polda sudah amankan 16 orang, sisanya 25 orang diatas kapal,” kata dia.
Saat ini ke 25 TKI Ilegal itu sudah diamankan di Mapolres Lembata, dan rencananya akan di pulangkan ke TTS.(red)