LEMBATA – Mahasiswa KKN Universitas Widya Mandira Kupang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dan Anak.
Kegiatan penyuluhan Hukum tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 5 Agustus 2023 menghadirkan Hakim Pengadilan Negeri Lembata Petra Kusuma Aji, S.H., M.Kn dan Panitera Muda Perdata Herman Huller, S.H.
Ketua Kelompok mahasiswa KKN Bernadus Ferbriyanto dan Kepala Desa Balauring atas nama Masri Bahriman dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut menyampaikan harapan agar kegiatan penyuluhan hukum bisa membawa manfaat bagi masyarakat dan anak-anak muda desa Balauring dalam memahami norma hukum perlindungan perempuan dan anak serta meminimalisir segala bentuk tindakan kejahatan atau pelanggaran hukum yang mengorbankan perempuan dan anak.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dimoderatori oleh salah satu mahasiswa peserta KKN dari Fakultas Hukum Universitas Widya Mandira Kupang atas nama Kalistus Gaudensius Wayong Huller yang juga merupakan Koordinator Lapangan bagi semua mahasiswa KKN di Desa Balauring.
Dalam penyuluhan hukum tersebut Hakim Pengadilan Negeri Lembata atas nama Petra Kusuma Aji, S.H., M.Kn. menjelaskan secara lengkap tentang Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak dari perspektif Hukum perdata dan pidana.
Kemudian Panitera Muda Perdata atas nama Herman Huller, S.H., menjelaskan terkait Penghapusan KDRT dan Kekerasan terhadap anak dan ditambah juga materi dari Kasubag Ortala Pengadilan Negeri Lembata atas nama Nany Kurnia Adu, S.H., menjelaskan terkait dampak tindakan Bullying yang marak terjadi di kalangan anak muda.
Kegiatan penyuluhan Hukum itu dihadiri oleh Kepala Desa Balauring, aparat desa, anggota PKK Desa Balauring, Anak Muda Karang Taruna Desa Balauring, para guru dan siswa-siswi SMA Negeri 1 Balauring.
Dalam sesi diskusi, peserta penyuluhan sangat antusias dalam berdiskusi dengan para pemateri termasuk siswa siswi SMA Negeri 1 Balauring.
Dalam sambutan penutupnya Kepala Desa Balauring mengharapkan agar kegiatan penyuluhan Hukum seperti ini harus terus dilakukan di masa yang akan datang mengingat banyaknya persolaan Hukum di Desa Balauring yang sering terjadi sehingga kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat dan pendidikan hukum bagi masyarakat dalam menjalani hidup bermasyarakat di Desa Balauring.(Rilis Mahasiswa KKN UNWIRA Kupang/Red)