LEMBATA – Komisi II DPRD Kabupaten Lembata melakukan monitoring di sejumlah paket proyek jalan di wilayah kecamatan Omesuri dan Buyasuri pada Rabu (18/1/2023).
Dari hasil monitoring itu, Komisi II DPRD Lembata menemukan sejumlah masalah dari proyek yang telah dan sedang dikerjakan oleh rekanan.
Salah satunya adalah, paket peningkatan jalan Wowong-Bean-Pantai Pahangwa yang dikerjakan oleh CV Permata Bunda yang bersumber dari DAK Trandes sebesar Rp.10.500.000.000.
Disana, menurut Komisi II DPRD Lembata, ada sejumlah titik dari segmen jalan tersebut harus dibongkar untuk dikerjakan ulang. Semisalnya, talud samping kiri kanan jalan di titik nol sejauh kurang lebih 20 meter yang terlihat rapuh dan banyak sekali retakan.
Komisi II DPRD Lembata mengungkapkan bahwa masalah retak dan rapuhnya talud penahan jalan itu karena menurut mereka, rekanan dianggap menggunakan material pasir laut.
“Terhadap kegiatan Peningkatan Jalan Wowong-Beang-Pahangawa kita temukan ada beberapa segmen yang retak juga ada item pekerjaan talud yang menggunakan pasir pantai,” kata Paulus Makarius Dolu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Lembata, Rabu (18/1/2023).
Tidak hanya itu, Komisi II DPRD Lembata juga menemukan lagi beberapa lapisan lapen di ruas jalan tersebut terkelupas bahkan terbongkar. Menurut mereka, material dasar pembentuk lapisan lapen itu dinilai tidak padat sehingga berpotensi mudah terbongkar. Bagi Komisi II DPRD Lembata, kualitas suatu pekerjaan ditentukan juga oleh mutu material yang digunakan.
“Ini belum apa-apa sudah terbongkar, ini proyek dengan anggaran besar, kalau kontraktor kerja begini mau jadi apa, bahaya sekali nanti manfaat untuk masyarakat bagaimana,” ujar Gregorius Amo, salah satu anggota DPRD Komisi II yang juga hadir saat itu.
Terhadap sejumlah temuan ini, Komisi II DPRD Kabupaten Lembata langsung memerintahkan rekanan untuk mengerjakan ulang dari nol.
Komisi II DPRD Lembata juga menegaskan agar Konsultan Pengawas dan PPK memberi perhatian serius sekaligus mengarahkan rekanan untuk menjalankan rekomendasi tersebut.
“Kita sudah bicarakan langsung dengan rekanan agar item yang itu dibongkar dan dikerjakan ulang,” sebut Paulus Makarius Dolu, menambahkan.
Terpisah, Alo Panang, PPK pada proyek tersebut mengaku sudah memerintahkan kontraktor CV Permata Bunda untuk membongkar dan mengerjakan ulang beberapa titik yang menjadi temuan Komisi II DPRD Lembata.
“Jadi sesuai dengan catatan hasil monitoring k
Komisi II DPR kemarin itu, kami selaku pihak Proyek sudah memerintahkan kontraktor untuk segera memperbaikinya baik terhadap talud sepanjang kurang lebih 20 meter itu dan lapen pada titik deker pertama yang mengalami amblas itu dan kontraktor sebagai pelaksana proyek wajib melakukan itu karena masih dalam tahap pelaksanaan kegiatan,” terang Alo Panang, Kamis (19/1/2023).
Alo Panang juga menuturkan bahwa pihak kontraktor CV Permata Bunda sebagai pelaksana siap memperbaiki semua kekurangan yang menjadi rekomendasi Komisi II DPRD Lembata
“Dan kontraktor pelaksana menyatakan siap memperbaiki semua catatan kekurangan yang ada di lapangan itu,” tandas Alo Panang.(Red)