LEMBATA – Mutasi pejabat di lingkup Pemda Lembata masih melalui proses di Pemprov NTT, BKN dan Kemendagri.
Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa memastikan bahwa pejabat yang sudah dibebastugaskan (non job) di masa bupati sebelumnya akan dilantik lagi menduduki jabatan.
“Tergantung, kalau prosesnya cepat saya langsung lantik,” ungkap Marsianus Jawa, kepada wartawan di Pantai Harnus Lewoleba, Rabu (8/2/2023).
Alasan melantik kembali pejabat yang sebelumnya dibebastugaskan adalah dia ingin perlakukan para aparatur sipil negara (ASN) pada porsinya.
Dia mengatakan, ada 3 orang pejabat eselon III A dan 1 orang pejabat eselon III B yang dibebastugaskan pada pemerintahan sebelumnya akan dilantik menduduki jabatan.
Marsianus berujar pegawai angkatan tahun 2000 yang tidak pernah ada jabatan juga akan diangkat.
Dia belum memastikan kapan mutasi akan dilakukan. Namun, ada 16 organisasi perangkat daerah yang sudah melakukan job fit (menilai kecocokan pekerjaan).
Marsianus Jawa memang sudah mengambil langkah melantik seorang pejabat yang dinonjobkan bupati sebelumnya. Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lembata, Christian Rimba Raya dilantik Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, pada 30 November 2022 lalu.
Christian Rimba Raya sendiri dinonjobkan oleh Bupati Thomas Ola, yang meneruskan kepemimpinan Lembata Baru menggantikan mendiang almarhum Eliaser Yentji Sunur.
Chistian Rimba Raya mengajukan gugatan ke Komisi ASN, sehingga direkomendasikan untuk dikembalikan jabatannya. Namun dia kembali diperiksa, dan dicopot dari jabatannya.
Selain Rimba Raya, ada beberapa ASN lagi yang selama ini di non job juga dalam rencana akan dilantik oleh Marsianus menduduki jabatan tertentu di lingkup Pemda Lembata.
Menurut Marsianus, mutasi perlu dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang sementara lowong. Namun, tidak semua yang ikut job fit juga perlu dirotasi.
Marsianus Jawa memastikan proses mutasi jauh dari kepentingan politik apapun. Sebagai penjabat bupati, dia sendiri tidak punya kepentingan dalam mutasi. Semua dilakukan sesuai dengan kemampuan dan kompetensi pejabat yang terbaik.
Sejumlah pejabat eselon III yang dicopot dan dinonjobkan masih belum dikembalikan posisinya sampai sekarang. Mereka masih menjalankan tugas sebagai staf di sejumlah instansi. Bahkan, ada yang dijadikan staf dari bekas “anak buah” mereka sendiri.(Red)