ADA SEJUMLAH TPS di kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur dilaporkan memiliki riwayat terjadi kekerasan saat Pemilu.
Informasi ini dirilis oleh Bawaslu Kabupaten Lembata dengan merujuk pada Pemilu tahun 2019.
Menurut Bawaslu, kecamatan Buyasuri khususnya di desa Panama dan Kalikur WL. Jumlah TPS yang dianggap punya potensi itu tersebar di 3 TPS.
Sementara itu, yang paling rendah ada di desa Jontona kecamatan Ile Ape Timur dan desa Hoelea I kecamatan Omesuri dengan masing-masing 1 TPS.
“Indikator memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS sebanyak 5 TPS tersebar di tiga kecamatan,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata Febri Bayo Ala saat konferensi pers di kantor Bawaslu Lembata, Senin 12 Februari 2024 malam.
Untuk TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara Pemilu ada 6 TPS di kecamatan Buyasuri yakni di desa Kalikur, Mampir, Benihading 2 dan Kalikur WL.
Tidak hanya itu, untuk TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara Pemilu pada saat kampanye terdapat di 17 TPS di dua kecamatan. Yang paling tinggi ada di kecamatan Buyasuri sebanyak 16 TPS, dan paling rendah di kecamatan Ile Ape Timur yakni 1 TPS.
“Untuk Kecamatan lain tidak ada,” sambung Febri.
Terkait praktik menghina atau menghasut di antara pemilih menggunakan isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS terdapat di kecamatan Buyasuri di 7 TPS yakni desa Benihading dan Panama.
Terhadap hal ini, Bawaslu Lembata bertekad untuk meminimalisir semua TPS yang dianggap rawan saat hari pencoblosan.
Bawaslu juga sudah memperkuat pengawasan Ad Hoc terkait metode dan strategi dalam melakukan pengawasan seperti Bimtek dan Sosialisasi.
Terkait langkah pencegahan, Bawaslu Lembata sudah mengeluarkan surat imbauan dan rapat koordinasi dengan pihak terkait yang berhubungan TPS yang berpotensi rawan, melalui rapat bersama mitra terkait, serta melakukan patroli pengawasan di sembilan kecamatan menjelang Pemilu.(Red)