No Result
View All Result
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyiapkan strategi baru untuk mendongkrak penerimaan pajak kendaraan bermotor. Hingga Juli 2026, penerimaan dari BBNKB, PKB, dan opsen telah mencapai Rp 5,815 miliar.
Strategi tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Lembata H Muhamad Nasir di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026). Rapat dihadiri Asisten III Administrasi Umum Setda Lembata Yohanes Berchamans Daniel Dai, Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Lembata (Samsat) Oscar Ola Samun, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lembata Emanuel Krova, dan jajaran terkait.
Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Lembata Oscar Ola Samun memaparkan, dari total penerimaan Rp 5,815 miliar tersebut, sekitar Rp 3,485 miliar berasal dari penerimaan pajak utama. Sementara penerimaan melalui mekanisme opsen mencapai sekitar Rp 2,202 miliar.
Untuk BBNKB, realisasi hingga Juli 2026 mencapai Rp 1,577 miliar atau 39,7 persen dari target tahunan Rp 3,971 miliar.
Sementara PKB baru terealisasi Rp 1,496 miliar atau 21,4 persen dari target 2026 sebesar Rp 6,977 miliar. Jika ditambah pembayaran tunggakan PKB sebesar Rp 410,57 juta, total penerimaan PKB mencapai sekitar Rp 1,907 miliar.
Dari sisi opsen, penerimaan Opsen PKB mencapai Rp 1,075 miliar. Ditambah Opsen Tunggakan PKB Rp 84,68 juta, total Opsen PKB menjadi sekitar Rp 1,160 miliar.
Sedangkan Opsen BBNKB mencapai Rp 1,041 miliar. Dengan demikian, total penerimaan melalui mekanisme opsen hingga Juli 2026 mencapai sekitar Rp 2,202 miliar.
Pada Juli 2026 saja, penerimaan pajak utama bertambah sekitar Rp 493,7 juta. Sementara penerimaan opsen bertambah sekitar Rp 299,3 juta.
Meski demikian, Pemkab Lembata masih menghadapi sejumlah persoalan. Di antaranya data wajib pajak yang belum mutakhir, tingginya tunggakan, kondisi ekonomi masyarakat, hingga kendala operasional di lapangan.
Karena itu, strategi pemerintah daerah tidak hanya mengejar wajib pajak baru. Penagihan tunggakan dan pemutakhiran data kendaraan serta pemilik kendaraan juga menjadi sasaran utama.
Data Kendaraan
Nasir meminta data kendaraan diperbarui secara berkala. Pemerintah, kata dia, harus mengetahui kendaraan mana yang masih aktif, rusak, berada di bengkel, maupun sudah tidak digunakan.
“Data yang akurat menjadi fondasi untuk menentukan kebijakan dan langkah intervensi pemerintah daerah,” kata Nasir.
Dia menilai peningkatan penerimaan pajak kendaraan membutuhkan kerja bersama antara Pemkab Lembata dan Samsat. Komunikasi serta koordinasi diminta tidak hanya dilakukan ketika target penerimaan sedang dikejar.
“Kita harus melakukan berbagai upaya seoptimal mungkin untuk meningkatkan kinerja dan penerimaan pajak daerah, meskipun di tengah berbagai keterbatasan yang ada. Kerja sama dan komunikasi harus terus diperkuat,” tegasnya.
Nasir juga mendorong pemerintah desa ikut mengingatkan warganya membayar pajak kendaraan. Imbauan tersebut nantinya dapat menyasar seluruh pemilik kendaraan, termasuk aparatur desa.
Samsat diminta menyiapkan draf surat imbauan resmi untuk diteruskan Pemkab Lembata kepada pemerintah desa.
Penagihan dan Operasi Kendaraan
Pemkab Lembata juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat. Informasi mengenai kewajiban pajak, termasuk kebijakan pemutihan atau keringanan apabila tersedia, akan disebarluaskan melalui berbagai kanal komunikasi pemerintah.
Selain itu, penertiban kendaraan bermotor akan dilakukan melalui operasi pemeriksaan secara berkala dan melibatkan lintas sektor.
Koordinasi dengan Polres Lembata dan pihak terkait akan diperkuat, termasuk dalam pelaksanaan tilang gabungan serta tindak lanjut terhadap Pergub Nomor 13 Tahun 2025.
Di sisi pelayanan, Samsat akan memperluas layanan jemput bola. Di antaranya melalui Samsat Keliling, pelayanan door to door, pelayanan di tingkat kecamatan, dan sejumlah inovasi pelayanan lainnya.
Pemanfaatan WhatsApp Blast juga akan dikembangkan untuk mengirim informasi dan pengingat kepada wajib pajak yang memiliki kewajiban pembayaran.
Pemkab Lembata juga akan menggunakan survei kepuasan masyarakat melalui aplikasi pengaduan maupun kuesioner untuk mengevaluasi kualitas pelayanan.
Nasir meminta jajaran terkait tidak sekadar mengejar angka penerimaan. Menurutnya, pembenahan pendataan, pelayanan, penagihan, dan pengawasan harus berjalan secara berkelanjutan.
Memasuki September 2026, evaluasi kinerja hingga triwulan berjalan akan dilakukan untuk mengukur efektivitas strategi yang telah diterapkan sekaligus menentukan langkah percepatan penerimaan hingga akhir tahun.
Dengan realisasi Rp 5,815 miliar hingga Juli, Pemkab Lembata masih memiliki ruang untuk menggenjot penerimaan dari sektor pajak kendaraan.
Kuncinya, pemerintah ingin mengejar pajak bukan hanya dengan menunggu warga datang ke kantor Samsat, tetapi dengan mendatangi wajib pajak, membenahi data, memperkuat penagihan, dan meningkatkan pengawasan di jalan.(*)
No Result
View All Result