No Result
View All Result
PEMERINTAH Kabupaten Lembata memastikan tidak ada program bantuan rumah yang bersumber dari APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi pada 2026. Seluruh bantuan rumah tahun ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lembata, Sinyo Kaona, mengatakan total bantuan rumah dari APBN pada 2026 mencapai 500 unit yang dibagi dalam dua tahap.
“Tahap pertama sebanyak 200 unit. Sementara tahap kedua sebanyak 300 unit, terdiri dari 265 unit bantuan dari Kementerian Perumahan dan 35 unit dari Kementerian Kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat pengidap tuberkulosis (TBC),” kata Sinyo, Selasa 21 Juli 2026.
Ia menjelaskan, sebanyak 300 unit pada tahap kedua akan tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Lembata.
Untuk nilai bantuan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 juta per unit rumah. Dana tersebut menjadi acuan pembangunan rumah bantuan bagi para penerima manfaat.
Hingga Juli 2026, progres pembangunan rumah bantuan tersebut diperkirakan telah mencapai 60 persen.
Meski demikian, pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah keterbatasan material lokal, terutama batu merah, yang menjadi bahan utama pembangunan rumah di sejumlah wilayah.
Selain itu, besaran bantuan sebesar Rp20 juta per unit dinilai masih terbatas jika disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan pembangunan di masing-masing daerah.
“Setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda sehingga masyarakat masih mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan swadaya dalam pembangunan rumah,” ujarnya.
Pemerintah berharap seluruh proses pembangunan rumah bantuan dapat diselesaikan sesuai target sehingga masyarakat penerima manfaat segera dapat menempati rumah yang layak huni.(*)
No Result
View All Result