No Result
View All Result
DUGAAN praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan di perairan selatan Pulau Lembata, kawasan Laut Sawu, menuai kecaman keras dari anggota DPRD Lembata, John Batafor. Ia menilai destructive fishing bukan sekadar pelanggaran hukum perikanan, melainkan kejahatan serius terhadap ekosistem laut dan kehidupan masyarakat pesisir.
John menegaskan, penggunaan bom ikan berdampak luas, mulai dari kerusakan terumbu karang hingga ancaman nyata bagi mamalia laut yang hidup dan bermigrasi di perairan selatan Nusa Tenggara Timur.
“Bom ikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini tindakan penghancuran laut secara brutal. Yang rusak bukan hanya ikan hari ini, tetapi masa depan laut, kehidupan nelayan, dan keberlangsungan mamalia laut di Laut Sawu,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, Laut Sawu merupakan salah satu koridor penting mamalia laut di Indonesia bahkan dunia. Kawasan ini menjadi jalur migrasi dan habitat berbagai spesies, seperti paus biru, paus sperma, paus pilot, lumba-lumba, hingga dugong.
Dia menilai masih banyak masyarakat belum memahami dampak ledakan bawah laut terhadap mamalia laut. Gelombang suara dan tekanan dari bom ikan menyebar jauh lebih cepat dan kuat di dalam air dibandingkan di darat. Dampaknya, mamalia laut dapat mengalami kerusakan pendengaran, gangguan navigasi, stres berat, luka organ dalam, hingga terganggunya komunikasi antarkelompok.
“Kalau wilayah laut terus dipenuhi ledakan, mamalia laut bisa menjauh dari kawasan selatan Lembata. Ini ancaman serius bagi keseimbangan ekosistem Laut Sawu,” katanya.
Selain membahayakan mamalia laut, praktik bom ikan juga menghancurkan terumbu karang, membunuh ikan kecil dan telur ikan, serta merusak rantai makanan laut secara menyeluruh. Kerusakan terumbu karang, menurut Jon, dapat berlangsung puluhan tahun karena membutuhkan waktu sangat lama untuk pulih.
Ia memperingatkan, jika praktik ini terus dibiarkan, populasi ikan berpotensi menurun, ekosistem laut melemah, dan kemunculan mamalia laut di wilayah selatan Lembata semakin berkurang.
“Kita tidak boleh hanya bicara hasil tangkapan hari ini. Laut Sawu adalah kekayaan besar Lembata dan NTT. Jika ekosistem rusak, generasi mendatang yang menanggung akibatnya,” ucapnya.
DPRD Lembata mendesak pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, dan instansi terkait segera meningkatkan patroli serta penindakan tegas terhadap pelaku destructive fishing di Laut Sawu. Jon juga mengajak masyarakat pesisir, nelayan, dan pemuda untuk berani melaporkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan laut.
“Kita harus menjaga Laut Sawu bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan Lembata. Laut adalah sumber kehidupan masyarakat pesisir sekaligus rumah bagi mamalia laut yang menjadi kebanggaan daerah,” katanya.(*)
No Result
View All Result