LEMBATA – Kasus pengeroyokan terhadap Yosef Kafaso Bala Lata Ledjap, alias Balbo (33) yang diduga kuat dilakukan puluhan anggota Polres Lembata, pada Selasa malam 27 Desember 2022, belum juga menunjukan progress berarti.
Padahal kasus ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan SP2HP Kepolisian Resor Lembata tanggal 10 Januari 2022, Nomor: SP2HP/21/1/2023/Reskrim dan diteken Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu I Wayan Pasek Sujana.
Memasuki Minggu keempat, penyidik Reskrim Polres Lembata, belum juga menetapkan tersangka pengeroyokan terhadap Balbo, warga kota Baru, Lewoleba yang dikenal sebagai orang dengan gangguan jiwa itu.
Kakak kandung Balbo, Andreas Ledjap mengaku kecewa dengan proses hukum yang dinilai berjalan sangat lambat.
“Pertanyaan saya, pasal yang disangkakan ini kepada siapa jika tersangkanya tidak segera ditetapkan,” kata Andreas Ledjap, Selasa (17/1/2023).
Kalau sudah di tahap penyidikan artinya bahwa dua alat bukti sudah ada sehingga Polres harus segera menetapkan tersangkanya.
Semua keterangan saksi mengarah pada puluhan oknum polisi yang diduga sebagai pelaku. Namun tidak ada satupun yang dipanggil berdasarkan tiga kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang disampaikan kepada keluarga Balbo.
Dua oknum polisi yang diketahui identitasnya pun tidak perna diperiksa. Bahkan sejak awal Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto, membantah bahwa pengeroyokan ini dilakukan orang tak dikenal.
Selama ini saksi juga selalu disiapkan oleh keluarga. Polres sendiri sejak awal kasus ini dilaporkan, tidak pernah berinisiatif mencari saksi.
Koordinator Umum Bentara Kemanusian Untuk Keadilan (BEKUK) Yosep Ladjar akan mengatakan bahwa proses penegakan hukum kasus pengeroyokan ini berjalan lambat. Di masyarakat saat ini pun tersebar isu bahwa pengeroyokan terhadap Balbo merupakan salah sasaran.
Padahal saksi mengatakan bahwa puluhan oknum itu sejak awal mencari Balbo. Oknum polisi pun sebelumnya terlibat perkelahian dengan Balbo di Perempatan Sunrise.
“Ada saksi yang bilang kalau ID dan puluhan oknum polisi lainnya mencari Balbo dengan menyebutkan nama Balbo dan ciri-ciri Balbo,” terang Yosep, Selasa (17/1/2023).
Dari awal BEKUK menduga ada upaya melindungi pelaku yang diduga puluhan oknum polisi itu. Bekuk sudah mendatangi Polres Lembata dengan demonstrasi untuk keadilan pada Polres. Namun upaya itu nampaknya tidak membuat Kapolres Lembata berbesar hati untuk mengikhlaskan anak buahnya.
Maka dari itu, Bekuk akan melakukan demonstrasi lagi pada tanggal 27 Januari 2023 di Polres Lembata dan Simpang Lima Wangatoa. Sebab pada tanggal tersebut, Kapolda NTT akan bersama Gubernur NTT akan melakukan kunjungan ke Lembata.
Jika ada perubahan jadwal kunjungan maka demonstrasi akan disesuaikan dengan jadwal kunjungan tersebut.
“Kami akan menyampaikan kinerja Kapolres kepada Kapolda tentang kasus ini. Bahwa Kapolres Lembata diduga sedang melindungi puluhan oknum Polisi yang terlibat,” tandasnya.
Di hadapan perwakilan BEKUK pada Senin, 9 Januari 2023, Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto, menyerahkan semua proses hukum kepada Kasat Reskrim Polres Lembata. Dia sendiri tidak mau terlalu campur tangan.
“Supaya Reskrim bisa kerja senyaman-nyamannya,” ungkap Kapolres Handono.
Menurut dia, jumlah penyidik Reskrim Polres Lembata sangat sedikit, sedangkan ada banyak perkara yang harus dituntaskan.
Kapolres Handono menegaskan perkara tersebut akan dituntaskan sesuai dengan aturan.(Red)