LEMBATA – Komisi II DPRD Kabupaten Lembata akan mengusulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap kontraktor yang kedapatan bekerja asal-asalan. Bahkan, para PPK dan Konsultan Pengawas pun terancam dicopot jika tidak bekerja serius.
Penegasan ini disampaikan Paulus Makarius Dolu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lembata terkait sejumlah proyek PEN di Kota Lewoleba yang dikerjakan tidak sesuai standar teknis.
“Jika PPK dan dan Pengawas tidak serius maka copot saja dan pekerjaan ini di PHK,” tegas Paulus Makarius Dolu ketika melakukan inspeksi di sejumlah proyek jalan PEN di Kota Lewoleba, Jumat (23/12/2022).
Menurut Paul, PPK dan Konsultan Pengawas harus perketat pengawasan terhadap semua proyek, karena saat ini ada dua paket pekerjaan yang terpaksa dibongkar lantaran kontraktor tidak menggunakan batu pecah sebagai komposisi agregat A.
Masalah tersebut menurut Paulus bukan saja menjadi kesalahan kontraktor namun kegagalan kolektif antara PPK dan Konsultan Pengawas.
Bersama Komisi II DPRD Lembata, Paul mendesak PPK, Konsultan Pengawas serta Kontraktor untuk bekerja sesuai prosedur.
Politisi Partai Gerindra Kabupaten Lembata ini juga menegaskan kepada para kontraktor tidak culas sewaktu mendroping material agregat A ke lokasi proyek, karena semua proyek PEN di Lembata diawasi langsung oleh berbagai pihak.
“Sebenarnya sudah secara sadar ada embrio niat Culas jika batu pecah tidak ada, padahal ada item itu dibiayai maka uang rakyat untuk item itu menjadi keuntungan perusahan kan,” ungkapnya.
Khusus dua paket proyek tersebut, Paul mengharuskan untuk dibongkar supaya bisa dikerjakan ulang dan musti diawasi langsung oleh PPK dan Konsultan Pengawas.
“Kita rekomendasikan bongkar maka PPK dan Pengawas kawal pembongkaran dan proses mixing agregat A secara benar untuk dihamparkan di dua ruas itu,” sambung politisi Partai Gerindra Lembata ini.
Sebelumnya, pada Jumat (23/12/2022) siang,
Komisi II DPRD Kabupaten Lembata melakukan inspeksi di sejumlah lokasi proyek jalan PEN di Kota Lewoleba.
Disana mereka menemukan lapisan agregat A di dua ruas jalan yakni di samping Dealer NSC Lamahora-Bandara Wunopito dan samping Puskesmas Lewoleba
tidak menggunakan batu pecah.
Atas dasar itu, mereka perintahkan kontraktor untuk membongkar lapisan agregat A di dua ruas jalan tersebut.(Redaksi)