KEPALA Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, kini berada di bawah sorotan tajam publik setelah terjadi peristiwa kekerasan luar biasa terhadap seorang anak dibawah umur di wilayahnya.
Anak yang baru berusia belasan tahun itu dianiaya, ditelanjangi, dan diarak keliling kampung oleh warga setempat dengan tuduhan pencurian pada Jumat 4 April 2025.
Kejadian brutal ini memicu kecaman keras dari berbagai kalangan yang menilai Kepala Desa Normal I gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin wilayah itu.
Insiden tersebut tidak hanya mengejutkan masyarakat, tetapi juga menyoroti kelemahan dalam sistem pengawasan dan perlindungan terhadap warganya, terutama anak-anak, di desa tersebut.
Meski kekerasan ini terjadi di tengah-tengah komunitas, Kepala Desa Normal I dinilai tidak bertindak cepat dan tegas dalam mengatasi masalah ini, sehingga memberikan kesempatan bagi kekerasan terhadap anak tersebut terus berlangsung tanpa ada tindakan pembelaan atau perlindungan.
Masyarakat menilai bahwa Kepala Desa seharusnya mengambil peran lebih aktif dalam menanggulangi kejadian-kejadian seperti ini dengan segera melapor ke pihak berwajib dan memberikan perlindungan yang layak kepada korban. Namun, kenyataannya, tidak ada upaya yang jelas dari pihak pemerintah desa dalam mencegah atau mengatasi peristiwa tersebut hingga menjadi isu yang lebih besar.
Atas dasar ini, sejumlah pihak, termasuk aktivis perlindungan anak dan lembaga masyarakat sipil, mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait untuk segera memeriksa Kepala Desa Normal I terkait kelalaiannya dalam menangani masalah kekerasan terhadap anak tersebut.
Mereka juga meminta agar Kepala Desa dimintai pertanggungjawaban atas ketidakmampuannya untuk melindungi warganya, terutama anak-anak yang rentan terhadap ancaman kekerasan.
“Sebagai kepala desa, dia memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan keselamatan warganya, terutama anak-anak. Gagalnya dia dalam mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah kekerasan ini sangat mencoreng citra pemerintah desa dan melukai rasa keadilan masyarakat,” ujar salah satu aktivis perlindungan anak Lembata.
Pihak berwenang, termasuk aparat kepolisian, saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut dan berjanji untuk mengusut tuntas kasus kekerasan ini, serta memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Sementara itu, korban, yang kini dalam kondisi trauma, juga mendapat perhatian medis dan psikologis agar bisa pulih dari dampak kekerasan yang dialaminya.
Kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait untuk lebih serius dalam menangani perlindungan anak dan memastikan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak lagi terjadi di masa depan.
Pemerintah desa dan aparat hukum diharapkan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga, terutama anak-anak.(tim/red/)