AKTIVITAS penambangan material oleh CV Langgeng di Daerah Aliran Sungai (DAS) Waikomo menuai polemik. Warga sekitar mengeluhkan dampak buruk terhadap lingkungan, namun pemerintah Kabupaten Lembata terkesan membiarkan praktek pengerukan dan membawa keluar material DAS tanpa pengawasan.
CV Langgeng diketahui mengeruk material berupa pasir dan batu di DAS Waikomo atas nama normalisasi DAS dan pembenahan bantaran kali pasca luapan banjir beberapa waktu lalu yang mengakibatkan longsor dan beberapa sawah petani di Waikomo terancam amblas.
Aktivitas pengerukan dan membawa keluar material galian C dari DAS Waikomo ini memicu kekhawatiran warga mengenai kerusakan lingkungan, seperti abrasi tebing sungai yang diprediksi akan semakin parah.
Dari penuturan sejumlah warga, material yang dikeruk seperti batu dan pasir dibawa keluar sebagai bentuk bayaran untuk operasional alat berat milik CV Langgeng. Para warga juga mengaku, pembenahan bantaran kali yang dilakukan oleh CV Langgeng itu sama sekali tidak memberikan dampak perubahan terhadap dinding kali karena semua material yang dikeruk tidak digunakan sebagai tanggul penahan abrasi.
Terhadap ini, warga sepakat untuk menghentikan operasional sebuah alat berat milik CV Langgeng yang sedang bekerja di dalam DAS Waikomo. Pekerjaan perbaikan yang dilakukan alat berat itu pun tidak menunjukan kemajuan berarti. Nampak tidak ada kesadaran dari pelaksana pekerjaan itu untuk melindungi fasilitas umum Jembatan Waikomo hingga sawah milik warga. Bahkan, pelaksana lebih fokus mengeluarkan material berupa batu dan pasir ke luar DAS Waikomo.
Empat truk milik CV Langgeng hilir mudik membawa material golongan C keluar dari DAS. Sementara itu, pemerintah tidak memiliki sikap tegas menghentikan aksi tersebut. Padahal untuk pembenahan bantaran DAS Waikomo dibutuhkan material yang tidak sedikit.
“Ini hanya jadi ajang untuk mengumpulkan material. Kami tidak mau DAS Waikomo ini makin rusak oleh ulah pihak yang tidak bertanggung jawab. Kalau mau normalisasi, ya, jangan bawa keluar material. Kami minta pemerintah tegas kepada pelaksana. Pelaksana juga jangan bermain-main dengan kami warga yang sedang ketakutan karena sawah dan tanah kami terancam hancur,” ujar Jeki Buran.
Menurut Buran, pemerintah mestinya menyediakan anggaran untuk pembenahan bantaran kali.
“Masa untuk isi BBM dan operasional alat berat saja pemda tidak punya uang. Kalau dengan cara tukar guling begini, kan, yang untung pihak pelaksana. Dia tidak peduli bantaran kali ini mau jadi apa. Atau karena kami orang Waikomo ini tidak ada orang besar di dalam sehingga kami tidak bisa dapat kucuran dana sedikit. Tolonglah, pemda dan pelaksana jangan main-main urus DAS ini, karena ini menyangkut masa depan generasi Lembata,” ungkapnya.
Kalak BPBD, Yohanes Gregorius Solang Demo, dalam pertemuannya bersama warga, Rabu (8/1/2025) meminta warga untuk turut mengawasi pekerjaan emergensi pembenahan DAS di sekitar Jembatan Waikomo.
“Masyarakat tolong awasi pekerjaan ini. Prinsipnya kami minta pihak pelaksana untuk mengamankan jembatan dan sisi kiri dan kanan bantaran kali. Tentang berapa banyak material diambil sebagai kompensasi operasional alat berat, kami minta warga untuk mengawasi,” ujarnya.(tim/red/)