MASYARAKAT yang tinggal di wilayah Pegunungan, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata menyatakan apresiasinya terhadap proyek Rabat Jalan yang dikerjakan oleh kontraktor lokal. Proyek tersebut dianggap berhasil meningkatkan aksesibilitas masyarakat, terutama, mempermudah mobilitas orang dan barang dari dan ke wilayah itu.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Lembata Jaya menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) dengan nama paket Peningkatan Jalan Segmen Lerahinga- Banitobo-Lamalela itu dikerjakan pada tahun 2022.
Jalan rabat yang membentang dari Banitobo-Lamalela tersebut difokuskan pada beberapa segmen kritis yang selama ini sulit dilalui kendaraan, terutama saat musim hujan.
Seorang warga Lamalela, Lorens Ruing kepada katawarga.id, Jumat 6 September 2024, mengatakan bahwa jalan yang sudah mereka gunakan selama dua tahun lebih itu punya dampak positif terhadap aksesibilitas masyarakat di wilayah pegunungan.
Menurut dia, dulu, jalan di sepanjang kawasan Banitobo-Lamalela rusak parah, namun sekarang sudah mulai bagus karena telah di rabat beton. Hal ini sekaligus mempermudah akses masyarakat setiap hari.
Keterlibatan kontraktor, PPK dan konsultan yang menangani proyek itu pun dianggap baik. Bahkan menurutnya, pekerjaan jalan tersebut punya kualitas sesuai keinginan masyarakat setempat.
“Kalau dulu lebih sadis dari sekarang, kalau dulu kita dari Lerahinga naik kalau musim hujan itu kita parah sekali, pokonya mau lumpur apa kita lewat,” ungkapnya.
Dia berujar, sebenarnya jalan itu dikerjakan dengan metode hotmiks, namun karena kesepakatan sejumlah kepala desa, sehingga rabat beton atau rabat buras di sejumlah titik yang dianggap rawan atau kritis menjadi pilihan.
“Kalau tahun kemarin kita dapat dana PEN, jalur ini kemarin dia dapatnya 6 M dan sebenarnya hotmiks tapi kesepakatan desa menjadi rabat buras, sehingga rabat buras itu terdapat di titik-titik tertentu yang nota benenya sangat kritis di lewati kendaraan roda dua dan roda empat,” ujarnya.
Berkat jalan yang saat ini sudah semakin bagus, akses masyarakat menjadi semakin gampang dan cepat. Proyek ini juga berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Karena dulu, petani sering kali menghadapi kesulitan saat mengangkut hasil komoditi yang menyebabkan hasil panen tidak terjual tepat waktu serta mengakibatkan penurunan harga. Namun, sekarang, dengan jalan yang sudah lebih baik, distribusi hasil tani itu menjadi lebih lancar.
“Artinya, kemarin kita tempuh dengan dua jam bisa berkurang jadi satu jam,” tambahnya.
Lorens berharap, ke depannya, segmen yang saat ini belum ditangani, bisa dikerjakan di tahun-tahun berikutnya melalui skema yang sama (rabat beton atau rabat buras) sehingga akses ke kecamatan dan ibu kota kabupaten menjadi semakin mudah dan cepat.
“Artinya menurut kami, bisa kami lewati dengan mudah, tapi soal lain-lain itu kami tidak tahu,” terangnya.
Kepala Desa Banitobo, Kecamatan Lebatukan, Ignatius Koda, ketika diwawancara katawarga.id pada Senin 9 September 2024, mengatakan, proyek jalan itu punya asas manfaat.
Dia mengaku, pasca proyek itu selesai dikerjakan, masyarakat di wilayah Pegunungan mulai merasakan manfaat dari akses jalan yang semakin bagus.
Ignatius sempat membandingkan kondisi jalan dulu dengan sekarang. Dulu, akses untuk keluar dan masuk ke wilayah Pegunungan Lebatukan sangat memprihatinkan. Tapi sekarang, sudah mulai ada perubahan yang signifikan.
Perubahan dari sisi infrastruktur jalan ini, menurut Ignatius, adalah bentuk perhatian pemerintah daerah kabupaten Lembata dalam mendukung aksesibilitas dan konektivitas daerah-daerah yang selama ini minim tersentuh oleh infrastruktur publik.
“Saya melihat ada perubahan yang baik, dulu, medannya parah dan berat, tapi sejak ada proyek jalan PEN, pelan-pelan kami rasa ada manfaat, jalan ini sangat membantu masyarakat dalam banyak hal,” ucapnya.
Selaku kepala desa, Ignatius memberi apresiasi kepada pemerintah daerah karena sudah membangun jalan di daerah mereka.
Dirinya juga memberi apresiasi kepada kontraktor dan para stakeholder terkait karena dianggap berani dan sanggup mengerjakan jalan di kawasan yang selama ini mereka anggap sangat ekstrem.
Topografi wilayah Lebatukan bagian Pegunungan menurut dia, berbeda dengan kebanyakan wilayah yang didominasi hamparan rata, sehingga pekerjaan itu pun harus melalui riset dan kajian mendalam.
Namun, berkat keberanian kontraktor dan sejumlah unsur proyek, pekerjaan rabat jalan yang membentang dari Banitobo hingga Lamalela itu berhasil diselesaikan.
“Di kami itu daerah ekstrem, tapi kami bersyukur proyek rabat itu selesai dan sekarang kami dan masyarakat sudah bisa lewati, artinya ada kemudahan yang kami rasakan,” tandasnya.
Meski demikian, dia berharap agar segmen-segmen lain di wilayah Pegunungan yang saat ini belum tersentuh proyek infrastruktur, kembali mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Dengan tersedianya infrastruktur yang lebih baik, Ignatius bilang, masyarakat bisa beraktivitas dengan lebih mudah dan produktif, serta optimis bahwa pengembangan ekonomi masyarakat di masing-masing desa mereka akan semakin maju.
Tiga Orang Tersandung Korupsi
Kendati menuai apresiasi dari masyarakat Desa Lamalela dan Kepala Desa Banitobo terhadap pembangunan jalan Banitobo-Lamalela, namun proyek yang dikerjakan oleh CV. Lembata Jaya itu tersandung kasus korupsi.
Tiga orang yang dianggap paling bertanggung jawab dalam proyek itu yakni Direktur CV. Lembata Jaya (LYL), Pejabat Pembuat Komitmen (AP) dan Konsultan Pengawas (YM) kemudian ditetapkan menjadi Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lembata pada Jumat 6 September 2024 siang.
Ketiga tersangka itu dianggap melakukan tindak pidana penyimpangan anggaran proyek sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.2.591.974.000.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, pihaknya sudah melakukan Penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, dan dilanjutkan dengan ekspose Perkara di Kejaksaan Tinggi NTT di Kupang dan ditingkatkan ke tahap Penyidikan.
Pada tahap Penyidikan, Kejaksaan Negeri Lembata juga sudah memeriksa 22 orang sebagai saksi dalam perkara tersebut. Beberapa diantaranya adalah Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Lembata, Pokja, dan masyarakat penyedia material.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lembata juga telah memeriksa tiga ahli dari Politeknik Negeri Kupang dalam perkara itu. Para ahli itu antara lain, ahli Konstruksi, ahli PBJ, dan ahli akuntan Profesional.
Berdasarkan hasil pekerjaan di lapangan, ditemukan ada 19 segmen dan setelah dilakukan Uji Lab di Politeknik Negeri Kupang terdapat beberapa Segmen yang tidak memenuhi Spesifikasi.
Berdasarkan laporan hasil Pemeriksaan Akuntan Profesional Politeknik Negeri Kupang ditemukan adanya kerugian keuangan Negara sebesar Rp.2.591.974.000.
Ihwal itu, ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana di ubah dan di tambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk diketahui, pada tahun 2022 Dinas PUPR Kabupaten Lembata mendapatkan alokasi dana yang sumbernya berasal dari dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) tahun 2022 untuk pembiayaan paket Peningkatan Jalan Sp. Lerahinga-Sp. Banitobo (segmen Lerahing-Banitobo-Lamalela) Kabupaten Lembata dengan pagu sebesar Rp.6.000.000.000.
Selanjutnya, berdasarkan Surat Perjanjian (SP) Nomor: 02/SP/Lerahinga-Lamalela/PPK-PEN/VII/2022, tanggal 07 Juli 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp.5.691.906.362, Kuasa Direktur CV.Lembata Jaya (LYL) bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (AP) membuat kontrak untuk waktu penyelesaian pekerjaan sejak tanggal 11 Juli 2022 selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender.(Tim-Redaksi/)