MASYARAKAT Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, tengah menghadapi keresahan akibat adanya dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ile Ape. Pelangsiran ini diduga melibatkan pelaku yang secara tidak sah membeli BBM bersubsidi dengan harga murah untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi di luar wilayah setempat.
Sejak beberapa minggu terakhir, laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa SPBU Ile Ape sering kali tampak ramai dengan kendaraan roda dua dan empat yang membawa sejumlah jeriken berukuran besar yang diduga digunakan untuk menampung BBM bersubsidi. Hal ini menyebabkan antrean panjang di SPBU dan mengakibatkan masyarakat setempat kesulitan mendapatkan BBM yang mereka butuhkan untuk aktivitas sehari-hari.
Asis Usman, salah satu warga Ile Ape mengungkapkan kekhawatirannya terkait situasi tersebut.
“Kami prihatin dengan kondisi ini. Setiap hari kami mengeluh karena sulit mendapat BBM bersubsidi karena disini banyak sekali pelangsir yang memanfaatkan SPBU ini,”ujarnya kepada katawarga.id, Selasa 13 Agustus 2024.
Tak hanya warga Ile Ape, keresahan yang sama juga dirasakan warga Kota Lewoleba. Menurut mereka, praktek seperti itu sudah berlangsung lama sejak SPBU itu ada di Lembata.
“Antri setiap hari, orang keluar masuk bawa jeriken besar, ada yang dua tiga bahkan lebih, itu semua nanti mereka jual lagi dengan harga 20 ribu satu botol aqua besar,” terang Roy.
Roy menduga, praktek seperti ini sengaja dibiarkan oleh pihak SPBU karena para pelangsir dan pihak SPBU sama-sama punya kepentingan bisnis.
“Pertalite kan subsidi, tapi kenapa selalu cepat habis, saya curiga ada mainan bisnis antara orang SPBU dan mereka yang antri untuk jual kembali,” klaimnya.
Masyarakat berharap agar situasi ini dapat segera diperbaiki agar tidak terjadi lagi kekacauan dan ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi di Lembata. Kesejahteraan dan kenyamanan hidup mereka sangat bergantung pada langkah-langkah konkret yang diambil oleh pihak berwenang untuk mengatasi permasalahan ini.
“Polisi bisa tindak ini, sekaligus awasi perilaku para pelangsir dan pihak SPBU,” tandas Asis.(Tim-Redaksi/)