RAFAEL AMA RAYA, Kuasa Hukum Direktur PT. Lima Satu, Michael Tanudiredja, menampik tudingan adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh klienya terhadap pekerjaan infrastruktur jalan yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
Ama Raya berujar, kliennya itu sama sekali tidak melakukan tindakan korupsi dana PEN seperti yang disampaikan Ketua Serikat Pemuda NTT, Saverius Jena, SH melalui berita yang dirilis Sergap.id pada Jumat 2 Agustus 2024.
“Terkait berita yang di keluarkan media sergap dan banyak berseliweran di media online, perlu kami sampaikan bahwa Pak Michael tidak pernah terlibat dalam urusan korupsi seperti dugaan itu. Perusahaan milik klien kami juga tidak pernah ada kontrak kerja sebesar seperti yang disebut oleh saudara Saverius Jena,” ungkapnya, kepada wartawan di Lewoleba, Sabtu 3 Agustus 2024.
Menurut dia, kabar dugaan korupsi yang dialamatkan kepada kliennya sama sekali tidak berdasar. Bahkan, keseluruhan informasi yang disampaikan Ketua Serikat Pemuda NTT itu adalah berita bohong alias hoax.
“Dan bersifat fitnah serta merugikan nama baik perusahaan klien kami,” ujarnya.
Ama Raya juga berencana mengambil langkah hukum karena perbuatan itu punya potensi dijerat dengan Pasal 315 jo Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana jis Pasal 27 Undang-undang Informasi dan Teknologi.
“Namun Pak Michael secara manusiawi dan berbesar hati sudah memaafkan para penyebar informasi bohong tersebut dan biarkan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tandasnya.
Tak hanya itu, Ama Raya juga sempat menyentil informasi dalam berita itu. Dia bilang, narasi yang dibeberkan sangat politis dengan maksud pembunuhan karakter salah satu calon bupati Lembata.
“Kita juga tahu bahwa ini merupakan pernyataan yang bermuatan politik yang sengaja dilakukan oleh orang-orang yang tidak menghormati Demokrasi di Indonesia,” ucapnya.
Meski begitu, Ama Raya mengimbau agar masyarakat Lembata tetap tenang dan tidak perlu terprovokasi dengan informasi miring yang ditujukan kepada kliennya Michael Tanudiredja. Dia juga bilang, perusahaan kliennya itu tetap bekerja dengan maksimal demi kemajuan pembangunan di kabupaten Lembata.(Tim-Redaksi/)