BAWASLU, KPU dan Kesbangpol di Kabupaten Lembata menggelar kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula menjelang Pemilu tahun 2024.
Pendidikan politik diberikan kepada siswa SMKN Negeri 1 Atadei pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata dan Ketua KPU Kabupaten Lembata.
Pendidikan politik menyasar siswa SMKN I Atadei yang terdaftar sebagai pemilih pemula pada pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Lembata, Kanisius Making.
Dalam sambutannya, Kanisius menekankan pembentukan karakter bagi pemilih pemula dalam menyongsong pemilu 2024 dan berharap ada partisipasi pemilih pemula untuk menyukseskan pemilu.
Sementara itu Bawaslu Lembata diwakili oleh Thomas Febry Bayo Ala menyampaikan terkait penyelenggara pemilu dan tugas, wewenang serta kewajiban Bawaslu.
“Ada tiga lembaga penyelenggara pemilu yakni Bawaslu, KPU dan DKPP,” sebut Febry.
Tugas dan wewenang serta kewajiban Bawaslu itu menurut Febry, sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Making mengatakan, pendidikan politik dan penyuluhan pemilu yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, wawasan, dan kesadaran serta minat menggunakan hak pilih dalam pemilu.(King)