LEMBATA – Memasuki semester pertama di tahun 2023, kasus anjing gigit orang di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) terbilang cukup tinggi.
Berdasarkan data Bidang Peternakan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata menunjukan ada 300 kasus.
Oleh Bidang Peternakan, akumulasi dari kasus ini dilaporkan terjadi sejak bulan Januari 2023 hingga Juni 2023.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lembata Petrus Kanisius Tuaq, kasus ini tergolong cukup tinggi.
“Data kita ada 180 an kasus gigitan setiap triwulan,” kata Kanis Tuaq kepada katawarga.id, Senin 20 Juni 2023.
Meski tergolong tinggi, namun kasus kematian orang akibat digigit anjing di kabupaten Endemik Rabies ini sebut Kanis Tuaq, masih nol persen sejak tahun 2018.
“Kita di Lembata ini daerah Endemik, daerah yang sudah terkena Rabies dan tidak hilang sampai sekarang,” sebut Kanis Tuaq.
Menurutnya, ketiadaan kasus Rabies di Lembata sejak tahun 2018 ini menunjukan tidak ada anjing yang terpapar virus Rabies.
Dan, lanjut Kanis Tuaq, ketika ada warga yang terkena gigitan anjing maka disetiap Puskesmas sudah tersedia Vaksin Anti Rabies (VAR). Warga bisa secara mandiri ke Puskesmas untuk mendapat suntikan VAR.
“Merangsang sistem daya tahan tubuh, membentuk imunitas terhadap virus rabies,” ujar Kanis Tuaq.
Keberhasilan menjaga agar Lembata tetap zero Rabies sejak enam tahun berturut-turut ini tidak terlepas dari upaya petugas peternakan di lapangan.
Petugas peternakan Lembata dianggap tuntas melakukan vaksinasi Rabies dan juga edukasi terkait upaya preventif dari bahaya Rabies kepada masyarakat.
“Orang Lembata sudah peka, kalau ada anjing gigit mereka langsung ke Puskesmas, kita juga punya stok VAR 5.000 dosis,” tambah Kanis Tuaq.(Red)