LEMBATA – Kontraktor yang bekerja tidak tepat waktu dan kualitas pekerjaannya dianggap buruk akan di PHK.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lembata Paulus Makarius Dolu terhadap tiga paket kegiatan DAK Jalan tahun 2023 yang sudah dimenangkan Kontraktor.
“Pekerjaan DAK ini jika tak selesai tepat waktu saya usulkan PPK berani PHK rekanan,” ungkap Paul Dolu kepada katawarga.id, Senin 5 Juni 2023.
Paul mengaku, Kontraktor yang mengerjakan proyek DAK 2023 ini juga sedang mengerjakan proyek PEN dan Anggaran Bencana.
Oleh karena itu, dia minta agar Kontraktor yang bersangkutan tidak boleh bekerja asal-asalan hanya karena kesulitan mengatur waktu dan sukar membagi pekerjaan di lapangan.
Baginya, jika hal itu terjadi dan berpotensi tidak selesai tepat waktu maka pihaknya akan mengusulkan untuk di PHK agar tidak berakibat pada tidak tersalurnya anggaran DAK dalam termin pekerjaan di tahun berjalan.
“Dan berakibat juga berkurangnya DAK di tahun anggaran yang akan datang,” ujar Paul Dolu.
Dia berjanji, Komisi II DPRD Lembata akan melakukan pengawasan lapangan secara serius. Jika ditemukan ada kecurangan maka pihaknya akan mengambil sikap tegas.
“Semua pihak harus bertanggung jawab termasuk menjalankan perannya sesuai tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.
Sebagai informasi, data sementara yang dihimpun katawarga.id menyebut ada tiga proyek jalan dari DAK 2023 diluar item kegiatan lain yang sedang dikerjakan, yakni :
(1) Peningkatan Ruas Jalan SD Waikomo II-Lerek (DAK Penugasan Tematik 3 Jalan). Pagu Rp.14.253.066.000. Pemenang Tender CV Lima Satu.
(2) Peningkatan Ruas Jalan Atulaleng-Kantor Camat Loyobuya (DAK Penugasan Tematik 3 Transdes). Pagu Rp.6.000.000.000. Pemenang Tender CV Permata Bunda.
(3) Peningkatan Jalan SP Lima Wangatoa-Puor-SP Watobuah (DAK Penugasan Non Tematik). Pagu Rp.23.337.822.000. Pemenang Tender PT Trans Lembata.(red)