LARANTUKA – Kerja sama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Flotim, Polres Flotim, dan Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih berhasil membatalkan keberangkatan tiga anak perempuan asal Desa Hurung, Adonara barat yang hendak berangkat ke Malaysia tanpa dokumen.
Tim berhasil memulangkan dua orang perempuan asal Flores Timur yang sudah sebulan lebih terkatung-katung di rumah warga di di Dusun Wungan, Desa Kencong Kabupaten Jember.
“Mereka direkrut oleh orang yang sama berinisial HM asal desa Hurung dan Menetap di Konga,” ujar Noben da Silva, aktivis Yayasan Permata Bunda Berbelas Kasih kepada media, Kamis (3/3/2023).
Noben menyebutkan, korban didesak oleh perekrut untuk meminta ganti rugi Rp 20 juta karena keuangannya sudah terkuras untuk keberangkatan mereka.
Isi permintaan itu dituangkan dalam sebuah surat keterangan yang dibuat sendiri oleh perekrut dan ditandatangani oleh orang tua korban.
Keluarga korban, ungkap Noben, akhirnya menceritakan kalau sebelumnya 3 anak ini diberangkatkan perekrut pada Januari. Selain itu, ada seorang ibu asal Desa Konga yang sekarang juga terkatung di rumah warga di Jember.
“Kami langsung bekerja sama dengan pihak Polres dalam hal ini Buser Polres Flotim kepala Desa Hurung dan Paji Nian untuk membatalkan keberangkatan keberangkatan 3 anak itu dan mencari pelaku perekrutan,” ujar dia.
Dalam waktu 8 jam dua orang pelaku perekrutan berhasil diamankan di Polres Flotim dan selanjutnya BP3MI NTT, BP3MI Surabaya, Disnaker Jember, Garda Buruh Migran dan Serikat Buruh Migran Kabupaten Lumajang berhasil mendatangi sebuah rumah warga di Dusun Wungan, Desa Kencong kabupaten Jember dan menemukan 2 orang asal Flores Timur.
“Selanjutnya mereka dijemput dan diserahkan ke BP2MI Surabaya untuk dipulangkan ke daerah asal,” tandasnya.(Red)