LEMBATA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lembata telah mengusulkan lima ruas jalan kabupaten yang dibangun menggunakan dana instruksi presiden (Inpres) tahun 2023.
Kabar gembiranya, lima ruas jalan ini disetujui pembangunannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggunakan dan Inpres senilai Rp 103 miliar.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lembata, Aloys Muli Kedang di Lewoleba pada Rabu (8/2/2023).
Lima ruas jalan ini yakni simpang Penikenek-Atawai-Belabaja, simpang Waikomo-Belobatang-Wulandoni, Tapobaran-Lodoblolong-Nilanapo-Bean-Tobotani, Benihading 2-Bean, dan Watokobu-Labanobol-Paubokol.
Berdasarkan usulan Dinas PUPR Kabupaten Lembata sejumlah ruas jalan itu dibangun dengan dan Inpres sebesar Rp 103 miliar.
“Usulan ini kita sudah sampaikan di tahun 2022. Artinya kan lima ruas ini sudah tidak bergeser lagi,” kata Muli Kedang.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.
Menurut Basuki, Presiden Jokowi kerap mendapatkan laporan jalan kabupaten/kota maupun provinsi banyak yang rusak.
Dengan kondisi anggaran daerah yang terbatas, inpres ini diharapkan bisa mewujudkan upaya pemerintah pusat percepatan prioritas pembangunan jalan daerah.
Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.
Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada 2024 mendatang.
Selain Inpres, Kabupaten Lembata pada tahun 2022 lalu juga telah mendapatkan dana pinjaman daerah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 215 miliar untuk pembangunan 50 ruas jalan kabupaten.(Red)