LEMBATA – Kepala UPTD Puskesmas Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Veronika Poli diduga menyalahgunakan keuangan puskesmas tahun 2022.
Uang puskesmas yang kemudian disebut uang Program itu bersumber dari Dana Alokasi (DAK) Non Fisik tahun 2022.
Dan sepanjang tahun 2022, Kepala Puskesmas Veronika Poli disebutkan melakukan pembagian uang program itu tanpa didasari petunjuk teknis yang jelas dan dianggap salah.
“Bagi uang program pake Surat Pernyataan Bersama, sementara ini kan DAK Non Fisik APBN, apa tidak ada Juknis yang mengatur,” sebut seorang PNS di Puskesmas Pada yang enggan namanya disebut, Selasa (30/1/2023).
PNS ini juga mengaku bahwa, selama tahun 2022 semua uang program disepakati keluar satu pintu dari Kapus Veronika Poli, sementara di dalam regulasi tidak mengatur tentang hal itu.
Banyak juga PNS di Puskesmas Pada juga dilaporkan tidak rutin turun ke desa namun setiap bulan uang program yang mereka terima nominalnya besar.
“Teman-teman yang sering turun ke desa terima lebih sedikit dari pada mereka yang tidak pernah turun,” katanya.
Selain itu, PNS pun juga mempertanyakan, alasan apa sehingga uang-uang dimaksud tidak diberikan kepada para pengelola program sendiri. Bagi dia, kebijakan yang dibuat Kapus Veronika Poli keliru bahkan menimbulkan tanya, ada apa.
“Kenapa uang itu tidak dikembalikan ke pemegang program sesuai aturan,” tanya dia.
Uang program yang diterima oleh Kapus dan Bendahara di Puskesmas Pada per bulannya, kata PNS itu, diketahui cukup fantastis. Kapus Veronika Poli sendiri mendekati 11 juta, sementara Bendahara 8 juta lebih. Dia mempertanyakan, apakah Kapus dan Bendahara bisa terima sebesar itu, sementara mereka sudah mendapat tunjangan jabatan per bulan.
“Pendasaran apa sehingga mereka terima lebih besar, sementara mereka juga ada tunjangan jabatan” terangnya.
PNS ini meminta agar Inspektorat Lembata kembali memeriksa realisasi anggaran DAK Non Fisik yang dikelola Puskesmas Pada tahun 2022.
Bahkan kepada Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa pun ,PNS ini meminta agar Kepala Puskesmas Pada beserta Bendaharanya diperiksa.
“Minta periksa mereka lagi dulu, cek kebenaran seperti apa. Sebagai contoh di Puskesmas Waipukang saat pemeriksaan Inspektorat uang dikembalikan ke Program, Kapus tidak terima satu sen pun, kenapa di Puskesmas Pada Inspektorat tidak diperlakukan sama, ada apa ini,” ucapnya tegas.
Terpisah, Kepala Puskesmas Pada Veronika Poli ketika dikonfirmasi media pada Sabtu (4/2/2023) tidak mau memberikan jawaban dan terkesan menghindar.
Dia malah mengaku bahwa mereka sedang diperiksa oleh pihak Inspektorat.
“Saya tidak punya kewenangan karena saya punya pimpinan di atas saya memberikan tanggapan dan kami sedang dalam proses pemeriksaan dari inspektorat,” terang Kapus Veronika Poli.(Red)