LEMBATA – Ternyata selama ini ada aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lokasi tambang berada di kawasan Bukit Merah, Desa Atualupang, Kecamatan Buyasuri.
Menurut Kepala Desa Atualupang, Ahmad Najamudin, aktivitas penambangan ilegal itu sudah dilakukan sejak bulan September 2022 oleh sekelompok warga desa, warga asal Bima dan Jawa. Kegiatan penggalian dilakukan secara manual dan terjadi hampir setiap hari.
Ahmad mengaku sudah melarang penggalian ilegal di kawasan Bukit Merah namun aktivitas penambangan masih tetap dilakukan.
“Kegiatan penangkapan itu kami lakukan untuk hentikan, setelah dihentikan mereka lakukan lagi,” ungkap Ahmad, Rabu (1/2/2023).
Menurut dia, warga, aparat desa dan beberapa anggota Polisi Pamong Praja Lembata pernah ke lokasi tambang dan menutup aktivitas ilegal itu akan tetapi masih terus berlanjut.
Material tambang itu, sebut Ahmad, biasa dibawa ke Kota Lewoleba, namun selanjutnya, dia mengaku tidak tahu material galian itu dibawa kemana lagi.
“Mereka cari emas di Bukit Merah. Tapi saya pastikan material yang ada tidak boleh keluar dari desa lagi,” ujar Ahmad usai rapat Forkopimda Lembata di Kantor Bupati.
Perwira Penghubung TNI AD di Lembata, Mayor Czi Sunoko, menegaskan aktivitas penggalian emas ilegal itu harus di tutup.
“Masyarakat yang punya wilayah harus menjaga. Selama belum legal tetap harus ditutup,” pungkasnya usai rapat Forkopimda.
Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa juga memerintahkan Satpol PP bersama warga desa segera menutup lokasi tambang emas tak berizin tersebut.
Marsianus mengaku mendapat laporan ada warga yang melakukan tambang ilegal pada malam hari di Desa Atualupang. Warga bahkan mendapati dua kilogram material yang diduga emas dari para penambang tersebut.
“Kita sampaikan kepada camat dan kepala desa, mereka punya kewajiban untuk menjaga, tidak boleh ada penambangan ilegal lagi. Dan mereka sudah siap untuk mengawal,” sebut Marsianus Jawa dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lembata, Rabu (1/2/2023).
Satpol PP juga sudah pernah pergi ke lokasi tambang ilegal itu dan menemukan barang buktinya. Dia mengakui para penambang adalah orang asli Lembata dan juga orang dari luar Lembata.(Red)