PROYEK pengadaan meubeler SMP Anugerah Kasih, Kabupaten Lembata, kembali menyeret aroma busuk pengelolaan anggaran pendidikan. Kepala sekolahnya, Dominikus Kumanireng, memilih bungkam seribu bahasa ketika dikonfirmasi terkait dugaan akal-akalan dalam pengadaan meubeler dan kusen untuk gedung baru sekolah tersebut.
Proyek bernilai Rp2,5 miliar dari APBN 2025 itu dikerjakan dengan skema swakelola, model yang kerap membuka ruang gelap permainan harga dan kualitas. Di atas kertas, spesifikasinya mengunci penggunaan jati merah atau jati super, standar umum pengadaan pemerintah. Namun di lapangan, yang muncul justru jati putih, kayu kelas dua yang kualitasnya jauh di bawah standar.
Lebih kasar lagi, kayu murahan itu diduga dihitung dengan harga jati merah. Sebuah praktik yang, jika benar, bukan hanya menyalahi aturan pengadaan, tapi juga menampar akal sehat.
Pengadaan serupa di sekolah lain yang menggunakan anggaran APBN justru mengikuti standar yakni jati merah untuk meubeler dan kusen bangunan kelas. Tetapi di SMP Anugerah Kasih, standar itu seolah tak dianggap. Di sinilah dugaan permainan mulai mengemuka.
Informasi yang dihimpun katawarga.id menunjukkan bahwa proses produksi meubeler dilakukan di sebuah bengkel kayu di kawasan Waikilok. Di sana pula dugaan substitusi material terjadi, barang datang berbeda dengan spesifikasi, namun tetap diproses dan dihitung sebagai barang premium.
“Kalau benar pakai jati putih tapi dihitung harga jati merah, itu jelas mark up. Selisihnya tidak kecil,” ujar seorang sumber yang memahami pola pengadaan meubeler, Senin 1 Desember 2025.

























