PROYEK pengadaan kusen dan meubeler untuk SMP Anugerah Kasih di Lewoleba, Kabupaten Lembata, kembali menyalakan alarm bau tak sedap. Dari total anggaran APBN 2025 sekitar Rp2,5 miliar untuk pekerjaan fisik yang di dalamnya termasuk pengadaan meubeler dan kusen, dimana program yang dikerjakan dengan skema swakelola itu diduga telah bermain di wilayah gelap kualitas material.
Pasalnya, sejumlah sumber terpercaya mengendus penggunaan kayu jati putih untuk pembuatan kusen dan meubeler. Jenis kayu ini berada satu hingga dua tingkat di bawah jati merah atau jati super yang lazim menjadi standar proyek-proyek pengadaan pemerintah. Lebih ringan, lebih murah, dan jauh di bawah ketahanan jati merah. Namun, dalam dokumen anggaran, harga satuannya disebut tetap mengacu pada standar material jati merah, di sinilah kecurigaan menjadi terang.
Informasi yang diperoleh katawarga.id menyebut produksi kusen dan meubeler tersebut dikerjakan di salah satu bengkel kayu di kawasan Waikilok. Spesifikasi teknis proyek seharusnya mengunci penggunaan jati merah. Tapi barang yang tiba di lapangan justru diduga dibuat dari jati putih, membuka dugaan praktik markup yang rapi namun kasar baunya.
“Kalau benar pakai jati putih tapi dihitung dengan harga jati merah, itu jelas markup. Selisihnya tidak kecil,” ujar seorang sumber yang memahami pola pengadaan meubeler, Senin 1 Desember 2025.

























