AROMA ketegasan hukum menyengat dari jantung Kota Lewoleba hari ini. Satuan Lalu Lintas Polres Lembata menggelar operasi rutin yang menjaring puluhan kendaraan roda dua yang tidak memenuhi syarat administrasi dan keselamatan.
Ironisnya, banyak dari pengendara yang terjaring justru berasal dari kalangan terdidik, seperti pegawai swasta, hingga aparatur sipil negara.
Kasat Lantas Polres Lembata IPTU Januar Dana Rambi, melalui Kanit Gakum AIPDA Umbu Hina, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan razia mendadak, melainkan operasi rutin yang ditingkatkan demi menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Namun yang mencolok, puluhan kendaraan diamankan lantaran pengendara tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK, hingga tak mengenakan helm standar SNI.
“Ini persoalan yang sangat dasar. Tidak bisa dibiarkan,” ujar AIPDA Umbu kepada katawarga.id, Senin 4 Agustus 2025.
Tak berhenti di situ, pihaknya juga menyoroti banyaknya kendaraan dengan plat nomor dari luar daerah.
Fenomena ini menjadi perhatian khusus karena disinyalir berkaitan dengan upaya penghindaran pajak kendaraan bermotor.
“Kalau tidak bayar pajak, kami himbau agar segera taat. Pajak itu tanggung jawab, bukan pilihan,” ungkap AIPDA Umbu.
Operasi yang melibatkan sembilan personel Satlantas ini dilakukan di kawasan strategis kota Lewoleba–tempat lalu lintas padat dan roda aktivitas warga berputar setiap hari. Namun justru dari pusat kesibukan itu, potret kelalaian kolektif dalam berlalu lintas terkuak dengan terang.
Semua kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke Mapolres Lembata untuk diamankan, sembari menunggu pemiliknya melengkapi kekurangan dokumen serta perlengkapan berkendara.
Tak sedikit pengendara juga yang terpaksa meninggalkan aktivitas harian demi mengurus kelalaian mereka sendiri.
“Ini bukan sekadar penertiban, tapi peringatan bahwa disiplin berlalu lintas adalah ukuran paling nyata dari kualitas warga kota,” tegas AIPDA Umbu.