No Result
View All Result
KEPALA Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Yupiter Selan, resmi angkat kaki dari tanah Lomblen usai dimutasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Namun kepergiannya bukan tanpa jejak. Ia meninggalkan sejumlah perkara besar yang kini menjadi “bom waktu” bagi pengganti yang akan duduk di kursi Kejari Lembata.
Tiga kasus korupsi besar yang masih mengendap kini menjadi sorotan tajam publik, diantaranya :
1. Proyek Jalan PEN Pahang Waq: Jalan Rusak, Uang Ludes
Proyek strategis nasional dari skema dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di kawasan Pahang Waq disinyalir kuat penuh rekayasa. Jalan yang dibangun cepat rusak, dan tidak sesuai kontrak, sementara anggaran bernilai miliaran rupiah sudah cair. Sejumlah pihak diduga terlibat dalam permainan kotor proyek ini. Namun hingga Yupiter Selan berpindah tugas, kasusnya belum masuk tahap penetapan tersangka.
2. Skandal Dana BOS SMAN 1 Nubatukan: Uang Siswa Masuk ke Siapa?
Pengelolaan Dana BOS di salah satu SMA tertua di Lembata ini disinyalir penuh manipulasi. Dugaan mark-up, kegiatan fiktif, hingga honor guru yang tidak transparan telah dilaporkan oleh masyarakat. Yupiter Selan sudah memulai langkah awal penyelidikan, namun belum ada tindakan hukum berarti. Kasus ini pun kini terkatung-katung di tengah ketidakpastian penegakan hukum.
3. Kasus Dana Desa Bareng, Buyasuri: Lubang Korupsi APBDes
Di Desa Bareng, Kecamatan Buyasuri, penggunaan dana desa dilaporkan sarat penyelewengan. Beberapa item proyek fisik dan kegiatan pemberdayaan diduga fiktif. Bukti dan laporan sudah dikantongi Kejari, tetapi belum berkembang ke arah penyidikan. Dan parahnya, dana desa juga disinyalir digunakan kepala desa untuk bermain judi online. Kini, kasus ini pun diwariskan ke Kejari yang baru, dengan banyak tanda tanya dari publik.
Mutasi Yupiter Selan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang pun memunculkan beragam spekulasi. Apakah ini bagian dari rotasi rutin, atau justru upaya mengalihkan perhatian dari perkara-perkara yang mulai menyentuh “orang besar”? Pasalnya, beberapa kasus tersebut diduga menyerempet kepentingan politis dan elite daerah.
Dalam pesan singkatnya sebelum meninggalkan Lembata, Yupiter hanya menyampaikan bahwa sejumlah kasus dugaan korupsi itu mesti ditangani hingga terang benderang.
“Saya percaya pengganti saya akan melanjutkan semua proses hukum dengan penuh integritas. Penegakan hukum harus tetap berjalan,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Lembata, Selasa 22 Juli 2024.
Namun publik Lembata tak lagi cukup dengan janji dan pesan normatif. Mereka menanti tindakan nyata. Karena yang diwariskan Yupiter bukan sekadar dokumen kasus—tetapi kepercayaan masyarakat yang selama ini terus digerus oleh ketidakjelasan hukum.
Kini, bola panas ada di tangan Kejari pengganti. Apakah berani melanjutkan, atau justru ikut tenggelam dalam diam?(*)
No Result
View All Result