BUPATI Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, menyampaikan pesan penting kepada 650 calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru yang akan segera bertugas di wilayahnya.
Kepada wartawan pada Senin 23 Juni 2025, Bupati Kanis menegaskan bahwa seluruh calon PNS yang akan bekerja di Lembata wajib memiliki KTP Lembata sebagai bentuk komitmen dan loyalitas terhadap daerah.
“Kalau tidak punya KTP Lembata, saya tidak akan tanda tangan SK-nya,” tegasnya.
Menurutnya, memiliki KTP Lembata bukan sekadar soal administrasi, melainkan simbol keseriusan untuk mengabdi di tanah Lomblen. Ia ingin agar para abdi negara ini benar-benar menjadi bagian dari masyarakat Lembata, bukan sekadar ‘menumpang tugas’.
“Kalau mau jadi bagian dari pembangunan daerah ini, ya lengkap semuanya, termasuk KTP,” tambahnya.
Diketahui, sebanyak 650 orang calon PNS baru akan mengisi berbagai posisi di lingkungan Pemkab Lembata. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
Instruksi Bupati ini disambut beragam reaksi, sebagian besar dari mereka yang memang berasal dari luar daerah mengaku akan segera mengurus proses perpindahan KTP.
“Kalau memang itu syaratnya kami siap. Toh kami kerja dan tinggal di sini,” ujar Edo, salah satu calon PNS asal Ende.