DALAM upaya memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO), PADMA Indonesia menggelar Focus Group Discussion di Kabupaten Lembata, pada Jumat 17 Mei 2024.
Sejumlah stakeholder seperti pemerintah daerah, camat, aparat penegak hukum, NGO/LSM dan para wartawan juga hadir saat itu.
FGD ini menghadirkan pembicara Aresi Armynuksmono dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Wayan Pasek Sujana dari Reskrim Polres Lembata, dan Anastasia Barabeje dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lembata.
FGD ini dipandu Reporter Tribun Pos Kupang, Ricko Wawo.
Kegiatan ini berlangsung selama sehari dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta memberikan edukasi mengenai bahaya dan cara pencegahan TPPO.
I Wayan Pasek Sujana dalam pemaparan materinya menjelaskan tentang pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.
Menurut dia, kasus TPPO di Lembata cukup tinggi. Karana itu, masalah ini menjadi perhatian serius Polres Lembata.
Kasat Reskrim Polres Lembata ini juga mengaku bahwa mereka sudah punya Satgas TPPO sehingga siapa saja bisa membuat pengaduan jika ditemukan adanya indikasi TPPO.
“Ada ancaman pidananya,” ujarnya.
Aresi Armynuksmono dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga memberikan sejumlah penegasan terkait ancaman TPPO di NTT.
Menurut dia, kasus TPPO di NTT terbilang cukup tinggi.
Kolaborasi semua stakeholder juga menurut dia, harus mampu mengatasi ancaman TPPO.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga diimbau untuk aktif melakukan pengawasan imigran yang hendak ke luar negeri sekaligus memutus rantai TPPO di daerah.
Sementara itu Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, menekankan pentingnya kolaborasi antara semua elemen masyarakat dalam upaya memerangi TPPO.
Dia juga ingin pemerintah daerah menjadi motor penggerak untuk memberi edukasi terhadap masyarakat akan bahaya TPPO.
Para kepala desa menurut dia, juga bisa menggunakan anggaran di desa untuk menciptakan peluang usaha kecil agar orang-orang kampung tidak lagi ke luar negeri.
Gabriel juga mengimbau kepada para wartawan agar bersatu mengkampanyekan bahaya TPPO kepada semua masyarakat di Lembata.(Redaksi/)