DALAM MENYONGSONG pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 yang lebih berkualitas dan terencana, para calon bupati dan calon wakil bupati harus merancang visi misi searah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Informasi ini disampaikan Yohanes B. Brino Tolok, salah satu bakal calon wakil bupati kabupaten Lembata.
Menurut dia, jika ditetapkan menjadi calon wakil bupati dan berpasangan dengan salah seorang calon bupati maka mereka akan merancang visi misi tersebut sejalan dengan RPJPD.
Dia berujar, keputusan ini nantinya akan diambil untuk memastikan bahwa dia dan calon bupati memiliki pandangan yang sesuai dengan arah pembangunan yang telah direncanakan secara matang dalam RPJPD daerah.
“Visi misi harus menjadi cerminan dari aspirasi masyarakat dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJPD,” ujarnya.
Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, menurutnya, diwajibkan menyusun visi misi yang mencakup program-program prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan jangka panjang.
Hal ini, dilakukan agar setiap pemimpin yang terpilih memiliki fokus yang jelas dan terukur dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Proses verifikasi visi misi calon bupati dan calon wakil bupati Lembata itu, menurutnya, akan dilakukan secara cermat bersama tim ahli untuk memastikan kesesuaian dan kelayakan program-program yang diusung.
“Ini sebagai langkah awal dalam memastikan bahwa kepemimpinan yang terpilih benar-benar mampu menggerakkan roda pembangunan daerah sesuai dengan harapan masyarakat dan arah yang telah ditetapkan dalam RPJPD,” tandas Broin Tolok.(Redaksi/).