LEMBATA – Kapolres Lembata AKBP Vivick Tjangkung mengimbau masyarakat Lembata mewaspadai Mafia Perdagangan Orang atau Human Trafficking yang sering terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Informasi ini disampaikan Kapolres Vivick menyusul aksi penyelundupan 25 Tenaga Kerja Ilegal (TKI) asal Kabupaten TTS ke Malaysia yang berhasil digagalkan Tim Gabungan Polres Lembata di Pelabuhan Lewoleba pada Minggu 30 April 2023 pagi.
Para TKI Ilegal itu ditahan Tim Gabungan Polres Lembata sewaktu KM Bukit Siguntang yang mereka tumpangi dari Pelabuhan Tenau Kupang transit di Pelabuhan Lewoleba.
Dari peristiwa ini, Kapolres Vivick mencurigai ada oknum tidak bertanggungjawab yang bermain di belakang keberangkatan TKI ilegal tersebut.
Diduga, para cukong TKI Ilegal itu menjadikan NTT sebagai salah satu tempat beroperasinya mafia perdagangan orang atau human trafficking.
Menurut dia, mafia perdagangan orang atau human trafficking di NTT banyak menyasar anak perempuan dan laki-laki di bawah umur.
“Yang harus kita tepis kan bersama bahwa ini merupakan kasus yang sedang diperhatikan oleh seluruh negara,” ujar Kapolres Vivick.
Kapolres Perempuan pertama di NTT ini juga mengaku, data Indeks perdagangan orang yang dikeluarkan oleh pihak berwenang menunjukan bahwa Lembata termasuk kategori tinggi. Bahkan, data lima tahun terakhir, menunjukan kasus perdagangan orang yang awalnya TKI Ilegal di Lembata ternyata nol laporan.
Ia pun kembali menekankan bahwa Lembata merupakan ladang untuk meraup bisnis sekelompok orang tetapi tidak memperhatikan kehidupan masyarakat kita.
“Kita punya saudara-saudara perempuan, kita punya anak-anak kecil dan tidak menutup kemungkinan anak-anak remaja laki-laki pun bisa diambil keuntungan oleh mereka,” katanya.(red)